Kader Gerindra Buka Suara Kasus Formula E yang Melilit Anies Baswedan, Ini Pesannya

Kader Gerindra Buka Suara Kasus Formula E yang Melilit Anies Baswedan, Ini Pesannya

Ilustrasi: Anies Baswedan -Syaiful Amri/Disway.id-disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Keterangan Prof Romli sebagai saksi ahli terkait kasus dugaan korupsi Formula E yang menyatakan Anies Baswedan dipastikan akan mengenakan rompi orange Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat bisa dipercaya.

Tanggapan ini disampaikan kader Partai Gerindra Arief Poyuono. Ia menilai penjelasan Prof Romli cukup konstruktif, tidak mencari siapa 'dalangnya' tapi memberikan poin penting menyangkut mens rea, bobot pelanggaran, dan celah menganga dari dugaan korupsi Formula E yang dimaksud.     

"Dengan keterangan dari Prof Romli, kasus dugaan Korupsi Formula E yang menyisir Anies Baswedan makin nyata bahwa bukan politisasi oleh KPK untuk mengandangi Anies Baswedan, tapi ini murni merupakan peristiwa hukum tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh pejabat negara yang telah merugikan negara," jelas Arief Poyuno kepada Disway.id Senin 10 Oktober 2022.


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan duduk satu meja dengan Ketum Nasdem Surya Paloh pada genda deklarasi capres Nasdem untuk Pilpres 2024.-Dok Nasdem-

BACA JUGA:Anies Diteriaki Presiden di Babakan Setu, Alex Marwata: Kasus Formula E Saya Pastikan Lanjut 

Jadi, sambung Arief, tidak perlu ada ruang dialog apalagi pernyataan yang menyeret-nyeret bahwa kasus Formula E kental dengan politisasi. 

"Kenapa harus resah, ya ga perlu. Kalau ada kader partai yang mengusung Anies Baswedan kebakaran jenggot dengan kasus dugaan korupsi Formula E sebaliknya kita bertanya, tujuannya apa kok ranah hukum dicampuradukan dengan politik?" jelasnya.  

Arief meyakini KPK tidak akan mentersangkakan Anies Baswedan jika tidak ada bukti bukti yang kuat, keterlibatan Anies Baswedan dalam proyek Formula E.

"Masyarakat ataupun tokoh-tokoh baik yang pendukung Anies Baswedan maupun yang tidak mendukung harap tenang, karena hanya KPK dan saksi ahli yang tahu duduk kasus dugaan kerugian negara pada Formula E, apakah Anies Baswedan akan jadi tersangka atau tidak," jelasnya.

BACA JUGA:Formula E Tanpa Sponsor BUMN, Arief Poyuono: Harusnya Oke Oce Jadi Sponsor itu Baru Sip! 

Arief menegaskan tak perlu menekan KPK dengan kata-kata kental politisasi terhadap Anies Baswedan.

"Jangan begitu, gak perlu (menekan KPK) dan mubazir, karena KPK bekerja dengan koridor hukum. Bagi yang pro dukung saja Anies dengan hal-hal positif. Khusus yang kontra tak perlu pula mendesak-desak KPK untuk segera tetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka. Biarkan KPK bekerja secara profesional," pesan Arief Poyuono.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E masih berproses di tahap penyelidikan. Kasus belum dinaikan ke tingkat penyidikan.

Untuk itu dia mengatakan kabar terkait penetapan Anies Baswedan sebagai tersangka tak bisa dipertanggungjawabkan. Rumor soal Anies ditetapkan sebagai tersangka dipastikan kabar bohong alias hoaks.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: