Kader Gerindra Buka Suara Kasus Formula E yang Melilit Anies Baswedan, Ini Pesannya
Ilustrasi: Anies Baswedan -Syaiful Amri/Disway.id-disway.id
BACA JUGA:Soal Formula E, Anies Baswedan Yakin KPK Profesional Dalam Jalani Tugas
"Tidak benar (Anies tersangka)," katanya. Dijelaskannya hingga saat ini pihaknya belum menetapkan satu pihak pun sebagai tersangka.
Belum ada penetapan tersangka atau peningkatan status dari proses penyelidikan ke penyidikan untuk kasus Formula E.
Diketahui, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan oleh KPK untuk mendalami dugaan korupsi ini. Teranyar, KPK mengklarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Anies diperiksa selama 11 jam pada Rabu 7 September 2022 lalu. Ketua KPK Firli Bahuri menyebut pemeriksaan berlangsung lama karena penyelidik meyakini Anies memiliki banyak informasi.
"Bukan waktu yang dimaknai, tapi marilah kita memaknainya adalah mungkin yang diperiksa banyak pengetahuannya tentang suatu peristiwa," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 8 September 2022 lalu.
Untuk diketahui, adu balap mobil listrik pastinya akan diadakan untuk tiga kali lomba di Ancol Jakarta Utara. Total biaya commitment fee Formula E berkisar senilai Rp 650 miliar.
Dari total biaya ini, pada 2019 dan 2020, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI telah membayar dari uang Negara. Dana ini dikeluarkan lewat anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta senilai Rp. 560 miliar.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI terhadap laporan keuangan Pemprov DKI 2021, nilai Commitment Fee (FE) Formula E mencapai berkisar Rp 650 sampai 653 miliar. Artinya, masih menyisakan kewajiban pembayaran senilai 5 juta Poundsterling atau Rp 90 miliar.
Bila angka Rp 650 miliar itu dibagi dengan tiga kali penyelenggaran Formula E, maka biaya commitment fee untuk satu kali kegiatan adalah Rp 216,6 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: