Siap-siap! Pemerintah Akan Berlakukan Pembayaran Tol Tanpa Setop Pakai Aplikasi, Bagi yang Gaptek Bagaimana?

Siap-siap! Pemerintah Akan Berlakukan Pembayaran Tol Tanpa Setop Pakai Aplikasi, Bagi yang Gaptek Bagaimana?

Penerapan sistem MLFF untuk pembayaran nontunai tanpa setop di jalan Tol akan segera diterapkan pemerintah-ntmcpolri-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengubah sistem pembayaran tol nontunai tanpa setop mulai tahun depan dengan menggunakan sebuah aplikasi.

Metode ini dinamakan sistem Multi Lane Free Flow (MLFF) yang hanya dapat diterapkan sistem elektronik berbasis aplikasi.

Aplikasi tersebut bernama Cantas yang kini sedang dikembangkan oleh pemerintah.

BACA JUGA:Rizky Billar Mengaku Tak Menyesal KDRT ke Lesti Kejora, Kuasa Hukum: Apa yang Dilakukannya?

BACA JUGA:Perwakilan FIFA Sambangi PSSI, Bahas Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabar Baik atau Buruk?

Mengenal metode baru dalam penggunaan ruas jalan tol dengan pembayaran tanpa setop ini, akan segera disiapkan sebagai tahap uji coba.

Lantas bagaimana kalau pengguna kendaraan gagap teknologi alias gaptek soal smartphone dan pembayaran tol berbasis aplikasi.

Belum lagi bagi pengendara yang tak memiliki sebuah smartphone. Apakah akan mengganggu perjalanan?

Disebutkan jika aplikasi Cantas ini akan beroperasi di sistem Android dan iOS.

Aplikasi Cantas hanya dapat berjalan di sistem operasi Android 5 atau lebih tinggi, sementara di iOS hanya dapat dioperasikan mulai dari iOS 11 atau lebih tinggi.

BACA JUGA:Sisca Kohl dan Jess No Limit Dikabarkan Menikah di Tanggal Cantik 10-10-2022. 'Money No Limit is Coming'

BACA JUGA:Parlemen Malaysia Dibubarkan, Loyalis Presiden UMNO Zahid Hamidi Desak Percepatan Pemilu

Kendati begitu dalam masa transisi pembayaran tol tanpa setop ini akan ada metode lain, yakni transaksi pembelian route ticket atau tiket elektronik.

Mengutip dari laman resmi Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT), tiket elektronik hanya dapat digunakan dalam satu rute yang sudah ditentukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: