Sidang Ferdy Sambo Cs di PN Jaksel Jadi Prioritas, Susunan Majelis Hakim Sudah Siap

Sidang Ferdy Sambo Cs di PN Jaksel Jadi Prioritas, Susunan Majelis Hakim Sudah Siap

Susunan majelis hakim untuk sidang Ferdy Sambo Cs-Istimewa/M.Iksan-disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan siap mengagendakan sidang terhadap 11 terdakwa kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice di kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Susunan majelis hakim untuk sidang tersebut b juga sudah disiapkan setelah berkas para terdakwa sudah diterima PN Jaksel dari Kejaksaan Agung.

"Susunan majelis hakim untuk Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Bripka Ricky Putri Candrawati, Kuat Mak'uf ialah Wahyu Iman Santosa (ketua). Anggotanya ialah Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono," ujar Djuyamto selaku Humas PN Jaksel kepada wartawan, Senin 10 Oktober 2022.

Untuk diketahui, kesebelas terdakwa tersebut adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf yang merupakan terdakwa pembunuhan berencana.

BACA JUGA:Irjen Pol Nico Afinta Dirotasi Usai Tragedi Kanjuruhan, IPW Buka Suara

Mereka diancaman hukuman mati sesuai Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Kemudia ada tujuh terdakwa obstruction of justice yaitu Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nupatria, Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Untuk para terdakwa obstruction of justice ini akan disidangkan dengan susunan majelis yang berbeda.

Adapun susunan majelis hakim terdakwanya adalah Ketua Majelis Afrizal Hadi, serta dua hakim anggota Ari Muladi dan M Ramdes.

"Majelis Hakim untuk terdakwa Arif Rahman, Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan yaitu Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel, Anggota Djuyamto dan Hendra Yuristiawan," pungkas Djuyamto.

BACA JUGA:Buruh Ancam Demo Nasional di 34 Provinsi dan di Istana Negara, Apa Tuntutannya?

Sementara itu, untuk jadwal sidang Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf disidang pada Senin 17 Oktober 2022.

Kemudian sidang Bharada Richard Eliezer pada Selasa 18 Oktober 2022.

Sedangkan sidang Hendra Kurniawan, Agus Nupatria, Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto bakal digelar pada Rabu 19 Oktober 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: