Siap-siap, Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Kasus Stupa Jokowi di PN Jakbar

Siap-siap, Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Kasus Stupa Jokowi di PN Jakbar

Roy Suryo.-M Ichsan-

Ia pun didakwa Pasal 28 ayat (2) Jo. Pasal 45 A Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 156a Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads