PSSI Serahkan Dokumen Penting Ini ke TGIPF Kanjuruhan

PSSI Serahkan Dokumen Penting Ini ke TGIPF Kanjuruhan

Anggota Komite Eksekutif PSSI yang juga Ketua Tim Investigasi PSSI untuk Tragedi Kanjuruhan, Ahmad Riyadh bersama Jajaran PSSI usai Bertemu TGIPF.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) hari ini menyerahkan dokumen penting kepada Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) di Gedung Menkopolhukam.

Anggota Komite Eksekutif PSSI yang juga Ketua Tim Investigasi PSSI untuk Tragedi Kanjuruhan, Ahmad Riyadh mengatakan pemberian dokumen yang terdiri dari sejumlah berkas kepada TGIPF Kanjuruhan ini untuk mengevaluasi setelah kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang.

"Ada (berkas yang diserahkan, red). Semua mulai legalitas awal sampai akhir tampil aku orangnya medcon semuanya dalam pertandingan diserahkan kepada tim semuanya untuk dievaluasi apa yang kurang apa yang harus dibenahi," katanya kepada disway.id, Selasa 11 Oktober 2022.

BACA JUGA:Datangi Kemenkopolhukam, PSSI Penuhi Panggilan TGIPF Kanjuruhan

Penyerahan dokumen penting tersebut dilakukan PSSI saat penuhi panggilan TGIPF untuk memberikan penjelasan terkait kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Yunus Nusi mengatakan dirinya bersama tim datang memenuhi undangan memberikan keterangan hal tersebut. 

"Ya kan kita diundang oleh tim (TGIPF), kami datang bersama sama rombongan, ketua umum, waketum, komite banding, komite etik," katanya kepada awak media di Kantor Menkopolhukam, Selasa 11 Oktober 2022.

Diungkapkannya, pihaknya menyampaikan semua yang menjadi pertanyaan TGIPF. 

"Apa yang diminta kita sampaikan semuanya ke tim (TGIPF)," ungkapnya. 

BACA JUGA:DKPP Gandeng Kemenkumham Tangani Pelanggaran Pemilu di Daerah

Menkopolhukam Mahfud MD selaku Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan memimpin jalan rapat tertutup yang menghadirkan PSSI tersebut.

Mahfud mengatakan rapat tersebut digelar dalam rangka mendengarkan penjelasan dari PSSI terkait tragedi Kanjuruhan.

"Acara ini adalah acara untuk mendengarkan penjelasan dalam rangka Keppres 19 tahun 2022 tentang Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Kasus Kanjuruhan," kata Mahfud MD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads