Halte Bundaran HI Direvitalisasi, Anies Baswedan: Kita Bangun Dengan Prinsip Kesetaraan

Halte Bundaran HI Direvitalisasi, Anies Baswedan: Kita Bangun Dengan Prinsip Kesetaraan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Halte Transjakarta Bundaran HI.-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Revitalisasi Halte Bundaran HI Jakarta yang berada tepat di hadapan patung 'Selamat Datang' dibangun berdasarkan prinsip kesetaraan. 

Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat sedang meninjau proses revitalisasi tersebut, Rabu, 12 Oktober 2022.

"Jadi saya garis bawahi prinsip yang ingin kita bangun di Jakarta, prinsip kesetaraan membangun perasaan kebersaman, sehingga kita punya fasilitas-fasilitas yang kalau kita nikmati itu tidak ada klasifikasi," ujar Anies Baswedan dihadapan wartawan.

BACA JUGA:Bundaran HI Tergenang, Diduga Akibat Kebocoran Pipa Proyek Halte Transjakarta 

Menurut Anies, hal itu perlu dilakukan agar masyarakat lainnya yang ingin menikmati pemandangan bisa melalui fasilitas yang disediakan di Halte Bundaran HI. 

"Dulu yang bisa menikmati dari ketinggian itu yang mampu membayar resto-resto sini yang harganya mahal," kata Anies. 

"Sementara keindahan dari Bundaran HI dengan patung selamat datangnya itu begitu dilihat dari ketinggian, bagus sekali. Sambil duduk, saya berfikir kapan ya rakyat biasa bisa menikmati seperti kami nikmati di atas," lanjutnya. 

Atas pemikiran tersebutlah sehingga pihak Pemprov melakukan revitalisasi dengan konsep kesetaraan. 

"Itulah sebabnya kemudian ketika kita melakukan pembangunan-pembangunan harus bisa berikan perasaan kesetaraan siapa saja bisa menikmati," imbuhnya. 

BACA JUGA:Anies Sebut Revitalisasi Halte Bundaran HI Tidak Langgar Administratif

Diberitakan sebelumnya, Anies menyebutkan revitalisasi Halte Bundaran HI sudah berjalan sesuai proses administratif. 

Hal itu bisa dipastikan dan diuji melalui surat yang memang tidak disebar luaskan oleh pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. 

Anies mengaku bahwa surat-surat administratif bisa dicek mulai surat dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) hingga surat dari Dinas Kebudayaan.

"Kalau soal adaministratifnya boleh diuji dan soal administrasinya enggak mungkin dilanggar," ujar Anies Baswedan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait