Komnas HAM Pegang Langsung Gas Air Mata Bekas Tragedi Kanjuruhan: Kami Pegang Warna Merah Kuning Biru

Komnas HAM Pegang Langsung Gas Air Mata Bekas Tragedi Kanjuruhan: Kami Pegang Warna Merah Kuning Biru

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022-Istimewa/bambang DA-disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID-- Gas air mata kedaluwarsa yang digunakan anggota polri saat pengamanan di stadion Kanjuruhan, Malang, berujung tragedi atas tewasnya 131 Aremania.

Diduga kuat bahwa kepanikan yang ditimbulkan ribuan Aremania di sejumlah pintu keluar stadion Kanjuruhan karena tembakan gas air mata.

Mirisnya, gas air mata yang digunakan sudah kedaluwarsa. Dari berbagai pengakuan korban di media sosial, gas air mata itu membuat mata perih dan sesak nafas.

BACA JUGA:Resmi! Rizky Billar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus KDRT terhadap Lesti Kejora

BACA JUGA:Beda Argumen Polri dan Komnas HAM Soal Temuan Botol yang Diduga Miras, Ternyata Itu Sengaja 'Dititipkan'

Hal ini menjadi sorotan Komnas HAM, yang mengaku telah melakukan investigasi langsung di stadion Kanjuruhan pasca tragedi ratusan jiwa melayang.

Kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, dirinya sempat memegang selongsong gas air mata bekas yang ada di sana.

"Kalau ada pertanyaan terkait selongsong peluru nanti juga kita sampaikan karena kami melihat memakai dan memegang nya ada yang warna merah kuning biru di situ semuanya kami tahu," tuturnya.

Kendati bekas, ternyata saat dipegang dengan jarak 30 cm, Anam mengaku masih merasakan panas dan pedih di mata.

BACA JUGA:Shin Tae-yong Mundur? Ini Pernyataan Lengkapnya

BACA JUGA:Kabar Baik, Tunjangan Rp 250 Ribu untuk Guru Madrasah Non PNS Cair, Cek Kriteria yang Berhak Menerima

"Kami juga mendapatkan saat langsung itu juga kami pegang sejauh 30 cm itu masih masih panas dan pedih mata serta beberapa yang kami pegang secara langsung itu masih panas," ungkapnya.

Keterangan Menurut Kapolres Malang

Komnas HAM ungkapkan permohonan Polres Malang jelang tragedi Kanjuruhan terjadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: