Kapolri Bakal Rilis Irjen Teddy Minahasa Sore Ini Terkait Kasus Narkoba, Langsung Dicopot?

Kapolri Bakal Rilis Irjen Teddy Minahasa Sore Ini Terkait Kasus Narkoba, Langsung Dicopot?

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merilis kasus Irjen Teddy Minahasa terkait kasus narkoba di Mabes Polri.--

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap oleh Propam Polri karena penyalahgunaan narkoba.

Menurut kabar yang dikonfirmasi Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI, Ahmad Sahroni, Irjen Teddy Minahasa akan dirilis sore ini oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Sore ini akan disampaikan rilis oleh bapak Kapolri," jelasnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 14 Oktober 2022.

BACA JUGA:Irjen Teddy Dikabarkan Tertangkap Kasus Narkoba, IPW: Kapolri Harus Ungkap Jaringannya

Sebelumnya, Ahmad Sahroni membenarkan kabar dugaan terlibatnya Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba.

"Diduga benar. Kalau nggak salah narkoba," kata Sahroni.

Untuk informasi lebih lanjut, khususnya mengenai kronologis penangkapan, Sahroni tidak bicara lebih detail.

Hanya saja, terkait kronologis penangkapan kabarnya akan dirilis langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sore ini di Mabes Polri.

BACA JUGA:IPW Desak Kapolri Ungkap Jaringan Irjen Teddy Minahasa Putra di Kasus Narkoba: Jenderal Hanya Pemakai Mustahil

IPW Desak Kapolri Usut Tuntas Keterlibatan Anggota Polri di Kasus Narkoba

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mendukung kerja kepolisian memberantas narkoba dan tidak pandang bulu menyikat anggotanya. 

Tidak terkecuali di level perwira tinggi, saat Propam Polri diduga telah menangkap Irjen Teddy Minahasa yang baru saja diangkat menjadi Kapolda Jawa Timur (Jatim). 

Menurut Sugeng Teguh Santoso, selaku Ketua Indonesia Police Watch, penangkapan ini sangat memprihatinkan dan mencoreng wajah institusi Polri yang saat ini sedang disorot publik.

BACA JUGA:Komnas HAM Sarankan Segera Lakukan Trauma Healing untuk Korban Kanjuruhan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: