Temukan Dokumen Aliran Uang di Rumah Enembe, KPK Ungkap Perbuatan Tersangka

Temukan Dokumen Aliran Uang di Rumah Enembe, KPK Ungkap Perbuatan Tersangka

Kolase: Gubernur Papua Lukas Enembe (kiri), Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Kanan)-Kolase -disway.id-

Yulice disebut tidak mengetahui sama sekali perihal gratifikasi tersebut. 

BACA JUGA:Antony Ungkap Kepercayaan Dirinya Berkat Bantuan Cristiano Ronaldo

"Saat kejadian (pada hari diduga ada transfer uang pada 11 Mei 2020), saksi Yulice Wenda sedang berada di Jakarta, karena menemani suaminya yang sedang sakit. Bagaimana bisa menjadi saksi, kalau tidak melihat atau mengetahui langsung proses pemberian gratifikasi tersebut," katanya kepada awak media, Senin 10 Oktober 2022.

Sedangkan saksi Astract Bona Timoramo, anak Enembe, juga tidak mengetahui sama sekali tentang dugaan pemberian gratifikasi, karena pada saat dugaan pentrasferan dana satu milyar sedang berada di Australia, untuk menyelesaikan kuliahnya.

"Jadi memang tidak mengetahui sama sekali, adanya dugaan gratifikasi tersebut. Karena saat kejadian, saksi Astract Bona Timoramo Enembe tidak berada di kediamannya, di Papua, tetapi di Australia," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads