Restorative Justice Kasus KDRT Lesti Kejora Segera Digelar, Rizky Billar Kembali Melenggang Bebas

Restorative Justice Kasus KDRT Lesti Kejora Segera Digelar, Rizky Billar Kembali Melenggang Bebas

Jadwal wajib lapor Rizky Billar pada hari Senin dan Kamis setelah laporan KDRT dicabut Lesti Kejora.--PMJ NEWS

Dia juga mengatakan bahwa saudari Lesti melaporkan suaminya Rizky Billar atas kasus KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 28 September 2022.

“Polisi menerima laporan dari saudari Lesti Kejora yang melaporkan Rizky Billar atas kasus KDRT pada rabu, 28 September 2022,” ungkapnya.

Polisi menjelaskan barang bukti yang telah diamankan penyidik yaitu hasil visum dan rekaman CCTV dirumah Lesti Kejora jalan Gaharu III Nomer 10 A.

BACA JUGA:Kapolri Bongkar 2 Tempat Persembunyian Apin BK, Sosok Bos Judi Online yang jadi Buronan Polisi

BACA JUGA:Bukan Sembarang Jenderal, Sosok Irjen Teddy Minahasa Jadi Polisi Terkaya dengan Harta Rp 29 Miliar

Kombes Zulpan mengatakan awal terjadinya KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar kepada Lesti Kejora, karena tersangka ketahuan selingkuh dibelakang korban. 

Lalu korban minta dipulangkan ke orang tuanya, hal tersebut membuat tersangka marah dan terjadilah kekerasan yang dilakukan kepada Lesti Kejora.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: