Restorative Justice Kasus KDRT Lesti Kejora Segera Digelar, Rizky Billar Kembali Melenggang Bebas

Restorative Justice Kasus KDRT Lesti Kejora Segera Digelar, Rizky Billar Kembali Melenggang Bebas

Jadwal wajib lapor Rizky Billar pada hari Senin dan Kamis setelah laporan KDRT dicabut Lesti Kejora.--PMJ NEWS

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima permohonan pencabutan laporan kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar

BACA JUGA:Irjen Pol Teddy Minahasa Tersangka, Kapolda Jatim Diisi Irjen Tony Harmanto

BACA JUGA:Irjen Teddy Minahasa jadi Tersangka Dugaan Jual Narkoba, Jabatan Kapolda Jatimnya 'Lenyap'

Hari, Sabtu 15 Oktober Polisi akan menggelar restorative justice berkaitan dengan adanya perdamaian dari kedua pihak.

"Jadi hari ini kita sudah menerima surat perdamaian dari kedua belah pihak dan pencabutan kemarin sudah ditandatangani L dan sudah diterima penyidik. Selanjutnya kita lakukan restorative justice," papar AKP Nurma.

Nurma mengatakan proses restorative justice sudah dilakukan sejak pukul 15.30 WIB. 

Dalam hal ini, berbagai instansi terkait dilibatkan, dari pihak yang terlibat hingga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

BACA JUGA:Irjen Pol Teddy Minahasa Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

BACA JUGA:Irjen Teddy Minahasa Diduga Jualan Narkoba Seharga Rp 300 Juta, Kekayaannya Ternyata Mencolok Banget!

"Nantinya akan dihadiri dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Polda Metro Jaya, dari kita (Polres Metro Jakarta Selatan), Propam, dari Hukum dan Polres Metro Jakarta Selatan,”nya.

“Saat, jelas kedua belah pihak ada dari kepolisian lengkap dan lakukan gelar perkara sehingga tidak ada yang ditutupi," jelasnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Endra Zulpan dalam Konferensi Pers yang dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Oktober 2022 sore menjelaskan bahwa Rizky Billar telah ditahan oleh penyidik sampai 20 hari ke depan.

BACA JUGA:Irjen Teddy Minahasa Diduga Jualan Narkoba Seharga Rp 300 Juta, Kekayaannya Ternyata Mencolok Banget!

BACA JUGA:Polisi Gelar Restorative Justice Kasus KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar Segera Bebas?

“Rizky Billar akan ditahan mulai hari ini sampai 20 hari ke depan, baik saya akan menyampaikan secara lengkap atas kasus KDRT yang dilakukan oleh Rizky billar,” terang Kombes Zulpan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads