Jaringan Apin BK Ditangkap di Kamboja, 3 Tersangka Telah Sampai ke Tanah Air

Jaringan Apin BK Ditangkap di Kamboja, 3 Tersangka Telah Sampai ke Tanah Air

3 tersangkan jaringan Apin BK ditangkap di Kamboja oleh pihak Polri. -tangkapan layar-

JAKARTA, DISWAY.ID – Selain Bos judi online asal Medan, 3 tersangkan jaringan Apin BK ditangkap di Kamboja oleh pihak Polri.

Penangkapan jaringan Apin BK merupakan salah satu bentuk komitmen dari Polri yang diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu.

Sebanyak 3 orang yang merupakan bagian dari jaringan Apin BK tersebut ditangkap setelah Polri bekerjasama dengan KBRI dan kepolisian setempat.

Setelah melakukan penangkapan, 3 orang jaringan Apin BK juga telah berada di Tanah Air pagi tadi Sabtu 15 Oktober 2022.

BACA JUGA:Mandalika Jadi Tuan Rumah Shell Eco-marathon 2022 Dengan Peserta 40 Tim

BACA JUGA:Polisi Janji Tak Pakai Gas Air Mata Lagi di Stadion, Kadiv Humas Polri: Kita Lebih Mengedepankan Steward

Kapolri mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan pendang bulu dalam memberantas judi online di Tanah Air, bahkan jika anggota Polri ikut terlibat akan segera di copot dan di proses sesuai dengan aturan serta hukum yang berlaku.

Apin BK bos judi Medan sendiri berhasil ditangkap ditangkap di Malaysia. 

Penangkapan Apin setelah sebelumnya bos judi onlie Medan ini melarikan diri ke Singapura dan kemudian pindah ke Malaysia.

BACA JUGA:Marc Marquez Kembali Unjuk Gigi di MotoGP Australia Kala Jorge Martin Peroleh Pole Position Pertamanya

BACA JUGA:Presiden Jokowi: Gaya Hidup Urusan Kecil-kecil, Tapi Bisa Ganggu Kepercayaan Terhadap Polisi

Apin melarikan diri setelah dilakukan pengerebekan oleh pihak kepolisian pada Agustus lalu.

Kapolri mengatakan bahwa telah mengirim anggotakan ke negara-negara yang diduga sebagai lokasi pelarian buron kasus judi.

“Setelah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak di pemerintahan Malaysia, pemerintah setempat akhirnya menyerahkan Apin BK dan malam ini akan di bawa ke Tanah Air,” ungkap Kapolri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: