Polisi Janji Tak Pakai Gas Air Mata Lagi di Stadion, Kadiv Humas Polri: Kita Lebih Mengedepankan Steward

Polisi Janji Tak Pakai Gas Air Mata Lagi di Stadion, Kadiv Humas Polri: Kita Lebih Mengedepankan Steward

Kadiv Humas Polri Tegaskan Pihaknya Tak Akan Pakai Gas Air Mata Lagi di Dalam Stadion-Amanda Snyder-The Seattle Times

JAKARTA, DISWAY.ID - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut bahwa pihaknya tidak akan lagi memakai gas air mata saat melakukan pengamanan laga sepak bola di dalam stadion.

Aturan tersebut juga mengacu pada regulasi keselamatan dan keamanan yang secara resmi sudah tercantum di statuta FIFA.

Sebagai penggantinya, polisi akan mengedepankan steward dan tidak lagi menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa di dalam stadion.

BACA JUGA:Marc Marquez Kembali Unjuk Gigi di MotoGP Australia Kala Jorge Martin Peroleh Pole Position Pertamanya

BACA JUGA:Presiden Jokowi: Gaya Hidup Urusan Kecil-kecil, Tapi Bisa Ganggu Kepercayaan Terhadap Polisi

"Ke depannya untuk pengamanan, kita lebih mengedepankan steward," ucap Dedi saat berada di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Sabtu, 15 Oktober 2022.

"Untuk penggunaan gas air mata, kemudian peralatan-peralatan pengendalian massa, dan peralatan-peralatan yang dapat memprovokasi massa di stadion, itu tentunya tidak digunakan kembali," tambahnya.

Dalam setiap proses pengamanan pertandingan olahraga, Dedi mengonfirmasi bahwa pihaknya akan terus mengikuti regulasi yang berkaitan dengan keselamatan dan keamanan banyak orang.

Aturan-aturan tentang keselamatan di pertandingan tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota, nasional hingga internasional juga bakal dibahas demi bisa menentukan standar pengamanan masing-masing level permainan.

BACA JUGA:Pengamat: Ada Poin Plus di Kasus Irjen Teddy Minahasa

BACA JUGA:Alasan N'Golo Kante Dipastikan Absen di Piala Dunia 2022 Di Qatar

"Sekali lagi, keselamatan dan keamanan menjadi prioritas yang utama, baik kepada penonton, kemudian kepada pemain, official, termasuk perangkat pertandingan, dan aparat keamanannya itu sendiri," paparnya.

Selain itu Polri dan tim gabungan segera melakukan proses ekshumasi atau penggalian kubur terhadap dua jenazah korban tragedi Kanjuruhan pada Rabu, 19 Oktober 2022.

Hal itu dilakukan guna melengkapi proses pengusutan kasus Kanjuruhan, Malang dengan agenda rekonstruksi diterapkan pada Kamis, 19 Oktober 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: