Polisi Janji Tak Pakai Gas Air Mata Lagi di Stadion, Kadiv Humas Polri: Kita Lebih Mengedepankan Steward
Bahaya dan dampak akibat terpapar gas air mata bagi kesehatan-Amanda Snyder-The Seattle Times
Minggu depan 16 saksi juga akan diperiksa oleh tim gabungan untuk mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan dengan proses yang masuk ke dalam ranah kaidah scientific crime investigation.
BACA JUGA:Termasuk Irjen Teddy, Total Ada 11 Tersangka di Kasus Narkoba yang Menyeret 5 Oknum Polisi
BACA JUGA:Irjen Teddy Minahasa Terlibat Sabu, DPR: Polri Saat Ini Sudah Benar-benar Tidak Bisa Diharapkan Lagi
Sementara itu, sebelumnya Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dipimpin oleh Menko Polhukam Mahfud MD telah melaporkan hasil investigasi kepada Presiden Jokowi
Dalam salah satu lapotannya, TGIPF ungkap semua menghindar dari tanggung jawab atas tragedy Kanjuruhan Malang.Hal tersebut diungkapkan oleh Mahfud bahwa unsur-unsur yang terlibat dalam Tragedi Kanjuruhan saling lempar tanggung jawab.
"Ternyata dari hasil pemeriksaan kami semua stakeholder saling menghindar dari tanggung jawab, semua berlindung di bawah aturan dan kontrak secara formal," jelas Mahfud.
Ia mengatakan sudah menyampaikan semua rekomendasi dari stakeholder kepada Presiden Joko Widodo.
BACA JUGA:Nama 7 Tahanan Polsek Jatiasih Bekasi yang Kabur
"Oleh sebab itu kami sudah menyampaikan kepada Bapak Presiden semua yang kami temukan dan rekomendasi dari stakeholder baik yang dari pemerintah, PUPR, menkes, menpora sudah kami tulis satu persatu dalam 124 halaman laporan," tambahnya.
"Dalam catatan dan rekomendasi kami juga menyebutkan jika kita selalu mendasarkan diri pada norma formal maka semua menjadi tidak ada yang salah," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: