Termasuk Irjen Teddy, Total Ada 11 Tersangka di Kasus Narkoba yang Menyeret 5 Oknum Polisi

Termasuk Irjen Teddy, Total Ada 11 Tersangka di Kasus Narkoba yang Menyeret 5 Oknum Polisi

Irjen Teddy Minahasa yang kini dituntut hukuman mati dalam kasus peredaran gelap narkotika-Foto/Humas Polri/Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus narkoba yang menyeret Irjen Teddy Minahasa ternyata berjumlah 11 orang tersangka yang sudah ditetapkan oleh Polda Metro Jaya.

"Total ada 11 tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat 14 Okotber 2022.

Kombes Mukti juga menjelaskan, kesebelas tersangka tersebut adalah HE, AR, AD, KS, J, L, A, AW, DG, D, dan TM.

“Dari 11 tersangka ini, lima diantaranya adalah polisi. Mereka adalah Irjen Teddy Minahasa, AKBP D, Kompol K, Aiptu JS, dan Aipda AD. Sementara itu sisanya sipil,” jelasnya.

BACA JUGA:Kronologi dan Pembelaan Irjen Teddy Minahasa Tersandung Kasus Narkoba

Sebelumnya diberitakan, Divisi Propam Polri menangkap Irjen Pol Teddy Minahasa karena kasus penyalahgunaan narkotika, Jumat, 14 Oktober 2022.

Informasi berembus sepekan setelah TR Kapolri yang menetapkan dirinya dimutasi dari Kapolda Sumatera Barat menjadi Kapolda Jatim keluar.

Mengkonfirmasi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan bersih-bersih di tubuh Polri sehingga dapat mengembalikan citra Kepolisiaan yang terusik oleh sejumlah oknum.

Terkait dengan proses penangkapannya, beredar informasi yang mengatakan bahwa Irjen Teddy Minahasa menyerahkan diri terjerat kasus narkoba.

Tentunya jika Irjen Teddy Minahasa menyerahkan diri setelah terjerat kasus narkoba menjadi sejarah baru dalam tubuh kepolisian.

BACA JUGA:Rizky Billar Sudah Tidur di Rumah Setelah Dimaafkan Lesti Kejora, Proses Penyidikan Masih Berlanjut

Bagai mana tidak, Irjen Teddy Minahasa akan menjadi anggota kepolisian yang pertama menyerahkan diri setelah terjerat kasus narkoba.

Informasi penangkapan Kapolda Jawa Timur ini sebelumnya disampaikan oleh Wakil Komisi 3 DPR RI, Ahmad Sahroni.

Ahmad Sahroni mengatakan bahwa seorang Jenderal Bintang Dua yang ditangkap kasus narkoba adalah Irjen Teddy Minahasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: