Kuasa Hukum Lukas Enembe Datangi KPK, Apa yang Dibahas?

Kuasa Hukum Lukas Enembe Datangi KPK, Apa yang Dibahas?

Kuasa Hukum Lukas Enembe Datangi KPK-Istimewa/Rafi Adhi Pratama-disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Tim Kuasa Hukum Gubernur Papua hari ini datangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kuasa Hukum Lukas Enembe, Roy Rening mengatakan hari ini pihaknya bertemu dengan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur.

"Kami bertemu Penyidik KPK yang dipimpin langsung oleh Direktur Penyidikan KPK Bapak Asep Guntur," katanya kepada awak media, Senin 17 Oktober 2022.

Kedatangan Tim Kuasa Hukum tersebut dalam rangka membahas pemeriksaan kesehatan Enembe di Jayapura, Papua.

"Jadi pemeriksaan kesehatan ini, oleh Tim Independen ini akan dilakukan di Jayapura.  Pimpinan KPK sendiri menurut Pak Asep tadi Ketua KPK akan hadir langsung, bersama tim dokter independen yg akan berangkat ke Jayapura." tandasnya.

BACA JUGA:Pesan Tito Karnavian ke Heru Budi Hartono yang Baru Dilantik: Jalankan Tugas Sebaik-baiknya

Diberitakan sebelumnya, Sejumlah barang bukti ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan di beberapa tempat yang berada di kawasan Jabotabek dalam rangka pengembangan dugaan kasus korupsi Gubernur Papua.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan barang bukti yang ditemukan berupa dokumen aliran uang yang diduga bukti dugaan korupsi Luka Enembe.

"Selanjutnya ditemukan dan diamankan bukti-bukti antara lain berbagai dokumen aliran uang yang diduga kuat menerangkan perbuatan tersangka LE," katanya kepada awak media, Jumat 14 Oktober 2022.

Penemuan tersebut akan dijadikan kelengkapan berkas perkara kasus dugaan korupsi Lukas Enembe.

"Analisis dan penyitaan kembali dilakukan atas temuan bukti-bukti tersebut untuk kemudian menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan." tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan pemeriksaan ke beberapa lokasi yang tersangkut paut kasus dugaan korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Salah satu yang diperiksa disebut rumah Lukas Enembe yang berada di kawasan Jabotabek.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan penggeledahan dilakukan pada Kamis (13/10) oleh Tim Penyidik KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads