Pesan Tito Karnavian ke Heru Budi Hartono yang Baru Dilantik: Jalankan Tugas Sebaik-baiknya

Pesan Tito Karnavian ke Heru Budi Hartono yang Baru Dilantik: Jalankan Tugas Sebaik-baiknya

Heru Budi Hartono Resmi Ditetapkan Sebagai Pejabat Gubernur DKI-Istimewa/Intan Afrida Rafni-disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Heru Budi Hartono baru saja dilantik sebagai Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, Senin, 17 Oktober 2022.

Tito pun berpesan kepada Heru untuk menjalani tugas dengan baik selama menjadi Pj Gubernur DKI. 

"Saya harapkan dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya, baik yang reguler yang saya sampaikan yang rutin-rutin," ujar Tito saat di temui media di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat. 

Ia yakin bahwa pria yang juga menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden itu bisa menangani Jakarta mengingat dirinya mempunyai pengalaman dalam mengurus ibu kota Indonesia ini. 

"Permasalahan Jakarta kan kompleks, beliau bukan orang baru pasti beliau sudah paham," kata Tito. 

BACA JUGA:Selamat! Heru Budi Hartono Resmi Ditetapkan Sebagai Pejabat Gubernur DKI

Sebelumnya Tito sempat menjelaskan bahwa saat ini di Indonesia, khususnya Jakarta sedang mengalami permasalahan yang cukup rumit. 

Salah satunya yang sedang dihadapi Indonesia adalah masalah krisis global seperti krisis pangan, keuangan yang berpotensi inflasi. 

"Tapi kita menghadapi ke depan ini, berbagai krisis global ini, baik krisis pangan, energi yang berimbas kepada sektor keuangan, dan bisa berimbas kepada sektor lain, keamanan, politik, dan lain-lain," jelas Tito. 

"Mari kita bersama-sama menghadapi potensi inflasi," sambungnya. 

Diketahui, Heru Budi Hartono telah resmi ditetapkan sebagai Pejabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022.

BACA JUGA:Amarah Ferdy Sambo Pada Chuck Putranto Karena Serahkan CCTV ke Polres Jakarta Selatan

Adapun penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) nomor 100/P/2022 tentang pengesahan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan tahun 2017-2022 dan pengangkatan Pejabat Gubernur DKI Jakarta.

Keputusan tersebut ditetapkan dan ditandangani langsung oleh Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo di Jakarta, 14 Oktober 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: