Cara Kerja Heru Layani Warga Jakarta, Tunggu di Teras Kota Bareng Staf Wali Kota Setiap Pagi

Cara Kerja Heru Layani Warga Jakarta, Tunggu di Teras Kota Bareng Staf Wali Kota Setiap Pagi

Balai Kota DKI Jakarta berbenah, Senin 17 Oktober 2022. Setiap pagi di lokasi ini Pj Gubernur DKI dan staf wali kota akan melayani warga. -Tangkapan Layar/Youtube/@teukuboy-Disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan melakukan terobosan dalam pelayanan masyarakat. Caranya mirip dengan pola yang dilakukan di era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yakni menunggu warga di Balai Kota setiap pagi.

Cara sederhana ini menurut Heru akan cepat dan mudah menyelesaikan semua persoalan yang ada di Jakarta, dalam sisi pelayanan warga Ibu Kota. Semua tercatat, tersampaikan dan mudah diselesaikan karena langsung didengar oleh Pemprov DKI Jakarta. 

"Ya mengoptimalkan peran staf. Baik OPD maupun Wali Kota. Caranya satu wali kota mengirim satu stafnya, bisa staf PTSP ke Balai Kota secara bergantian ke Balai Kota, ya kita lihat beban kerjanya," terang Heru, Senin, 17 Oktober 2022.

BACA JUGA:Perbedaan Heru dan Anies Mulai Kelihatan Urus Jakarta, Gak Pakai TGUPP Maksimalkan Peran OPD  


Acara penyambutan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Senin 17 Oktober 2022-Intan Afrida Rafni/disway.id-

Setiap wali kota, sambung Heru, setiap pagi dari pukul 08-10 WIB mengutus stafnya ke Balai Kota untuk mencatat semua persoalan warga Jakarta."Tidak saya sendiri, nanti ada staf wali kota nunggu di teras Balai Kota. Kalau tahu syukur jelaskan di tahu jelaskan, kalau tidak tahu nanti diteruskan, didiskusikan lebih dalam," terangnya.

Bagi Heru mengoptimalkan peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), asisten dan tenaga ahli untuk membantu kinerjanya daripada menggunakan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP)."Saya ingin memaksimalkan dinas-dinas yang ada, mungkin diperkuat asisten, ada tenaga ahli, asisten ahli," kata Heru di Balai Kota Jakarta.

Dengan demikian, ia berencana tidak menggunakan TGUPP untuk mendampingi tugasnya selama menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI.DPRD DKI tidak mengalokasikan anggaran untuk TGUPP setelah Gubernur DKI Anies Baswedan pensiun pada 16 Oktober 2022.

Besaran anggaran TGUPP pada masa mantan Gubernur Anies Baswedan pada 2018 mencapai Rp29 miliar.Kemudian pada 2019-2021 mencapai masing-masing sekitar Rp 18,9 miliar. Sedangkan pada 2022 mengingat masa jabatan Gubernur Anies hanya 10 bulan, yakni pada Oktober 2022, besaran alokasi untuk TGUPP mencapai Rp 12,5 miliar.

BACA JUGA:Hari Ini Heru Budi Hartono Dilantik Tito Karnavian Sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta


Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memilih mengoptimalkan peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), asisten dan tenaga ahli untuk membantu kinerjanya daripada menggunakan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).-Pemprov DKI -Disway.id

Perlu diketahui, biaya penunjang operasional penjabat gubernur, lanjut dia, sama dengan dana penunjang operasional gubernur.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 tahun 2000, biaya penunjang operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah provinsi ditetapkan berdasarkan klasifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di atas Rp 500 miliar, yakni paling rendah Rp1,25 miliar dan paling tinggi sebesar 0,15 persen dari PAD. Sebagai gambaran, PAD DKI Jakarta pada 2020 mencapai Rp57,5 triliun.

Jika asumsi biaya penunjang operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah yang digunakan adalah maksimal 0,15 persen, maka dalam satu tahun mencapai Rp86,2 miliar atau per bulan mencapai Rp7,18 miliar.Komposisi besaran biaya penunjang operasional adalah 60 persen untuk gubernur dan 40 persen untuk wakil gubernur. Dengan begitu, diperkirakan untuk gubernur biaya penunjang operasional sekitar Rp 4,31 miliar per bulan dan wakil gubernur sekitar Rp 2,87 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads