Teguh Setyabudi Setuju Korban Kebakaran Manggarai Digratiskan Tinggal di Rusun Pasar Rumput
Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi setuju dengan kebijakan menggratiskan biaya sewa Rusun Pasar Rumput bagi korban kebakaran Manggarai.-Dok. Pemprov DKI Jakarta-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi setuju dengan kebijakan menggratiskan biaya sewa Rusun Pasar Rumput bagi korban kebakaran Manggarai.
Adapun Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta PD Pasar Jaya selaku pengelola Rusun Pasar Rumput agar menggratiskan biaya sewa selama 1 tahun untuk korban kebakaran Manggarai.
BACA JUGA:Maruarar Sirait Minta Biaya Sewa Rusun Pasar Rumput Diturunkan Jadi Rp1,2 Juta
"Warga terdampak kebakaran yang menjadi prioritas kami agar bisa menghuni rusun. Tercatat ada 450 korban kebakaran yang akan menghuni rusun secara gratis selama setahun ke depan," ujar Teguh saat mendampingi Menteri PKP Maruarar Sirait dan Mendagri Tito Karnavian meninjau Rusun Pasar Rumput pada Minggu, 27 Oktober 2024.
Teguh mengatakan, kebijakan tersebut efektif dilaksanakan mulai hari ini, Minggu, 27 Oktober 2024.
"Semoga mereka bisa mendapatkan kehidupan yang baik. Kembali bekerja dan hidup sejahtera di rusun ini," singkatnya.
Diketahui, kebakaran yang terjadi di 21 RT dari 3 RW, Kelurahan Manggarai, pada 13 Agustus lalu, menyebabkan 1.172 kepala keluarga (KK) kehilangan tempat tinggal.
BACA JUGA:Guru Besar Fapet UB Usulkan Konsep Kesebelasan Ayam untuk Dukung Program Makan Gratis
Pemrov DKI Jakarta sebelumnya sudah menggratiskan biaya sewa Rusun Pasar Rumput selama 3 bulan bagi korban kebakaran.
Untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal, Maruarar Sirait pun meminta Perumda Pasar Jaya menggratiskan Rusun Pasar Rumput selama setahun.
“Kami bersinergi memaksimalkan aset-aset yang ada. Kita fokus saja ke depan. Saya berterima kasih atas koordinasi dengan Pak Gubernur yang sangat luar biasa," ungkap Maruarar.
Hal tersebut juga didukung oleh Mendagri Tito Karnavian. Menurutnya upaya pemerintah untuk menggratiskan biaya sewa sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: