Teguh Setyabudi Lantik Marullah Matali, Sekda DKI Diganti

Teguh Setyabudi Lantik Marullah Matali, Sekda DKI Diganti

Marullah Matali dilantik menjadi Sekda DKI Jakarta, menggantikan Joko Agus Setyono--Istimewa

JAKARTA, DISWAY.ID - Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi melantik Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Budaya dan Pariwisata, Marullah Matali menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, menggantikan Joko Agus Setyono pada Jumat, 8 November 2024.

Adapun Joko Agus dirotasi untuk menduduki jabatan Deputi Gubernur DKI bidang Industri, Perdagangan dan Transportasi.

BACA JUGA:Bikin Mampet, Teguh Setyabudi Bakal Panggil Pemilik Kabel Utilitas yang Semrawut di Saluran Air

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 166/TPA Tahun 2024 tertanggal 8 November 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

“Saya menyampaikan selamat bertugas, baik kepada Marullah Matali sebagai Sekda DKI Jakarta dan Joko Agus Setyono sebagai Deputi Gubernur DKI bidang Industri, Perdagangan dan Transportasi,” kata Teguh di Balai Kota DKI Jakarta.

BACA JUGA:Teguh Setyabudi Perbaiki Saluran Air untuk Atasi Banjir di Ruas Jalan Jaksel

Ia mengharapkan, kedua pimpinan tinggi madya ini dapat menjalankan amanat dengan penuh dedikasi dan berintegritas untuk mendukung fungsi Pemprov DKI sebagai pusat perekonomian nasional yang sedang bertransformasi menjadi kota global.

Ia optimistis kedua pejabat yang sudah memiliki banyak pengalaman, wawasan, dan dedikasi itu dapat menjalankan jabatan tersebut dengan sebaik-baiknya.

BACA JUGA:Warga Kolong Jembatan Pakin Akan Direlokasi ke Rusun, Teguh Setyabudi: Mereka Diprioritaskan!

“Saya meminta, segenap pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk terus meningkatkan kapasitasnya, menjaga profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, dengan penuh tanggung jawab, kehati-hatian dan berlandaskan asas manfaat,” ujarnya.

Tidak hanya itu, ia mengharapkan alokasi dana anggaran daerah agar dapat memberikan dampak nyata kepada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Teguh Setyabudi Bakal Kaji Tuntutan SPSI terkait Kenaikan UMP 8 Persen

Ditegaskannya, mutasi dalam jabatan adalah hal yang biasa terjadi dalam sebuah institusi pemerintahan yang dilakukan dengan penuh kecermatan.

Ia sebagai Pj. Gubernur DKI memastikan telah melaksanakan segala mekanisme aturan yang berlaku dalam kaitannya dengan mutasi jabatan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads