Diduga Penyalahgunaan Jabatan dan Wewenang, Sekda DKI Jakarta Marullah Matali Dilaporkan ke KPK

Diduga Penyalahgunaan Jabatan dan Wewenang, Sekda DKI Jakarta Marullah Matali Dilaporkan ke KPK

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)-Tangkapan Layar [email protected]

JAKARTA, DISWAY.ID -- Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Marullah Matali dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang serta korupsi.

Dalam informasi yang mencuat di kalangan awak media, Marullah dilaporkan karena diduga mengangkat anaknya sendiri, bernama Muhammad Fikri Makarim (Kiky) sebagai Tenaga Ahli Sekda.

BACA JUGA:Kejagung Tegaskan Pengaman TNI di Kejaksaan Tak Ganggu Proses Hukum

BACA JUGA:Politisi PDIP Enggan Tanggapi Peluang Jokowi Jadi Ketum: PSI Punya Independensi

Tak hanya itu, Marullah Matali juga mengangkat keponakannya bernama Fasial Syafruddin dari Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Jakarta Pusat menjadi Pelaksana Tugas Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta.

Dalam hal ini, pelapor menyebut Kiky sebagai makelar proyek di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Proyek-proyek yang dilelang disebut harus seizin Kiky dan apabila pemenang tak direstuinya harus dilaksanakan lelang ulang.

Lalu, Kiky juga disebut sebagai makelar asuransi.

Pelapor menyebut Bank DKI diminta agar asuransi nasabah Bank DKI diberikan ke perusahaan yang disodorkan Kiky.

BACA JUGA:Ada Kunjungan Kenegaraan PM Australia, Polisi Imbau Pengendara Hindari Ruas Jalan Protokol 14-16 Mei 2025

BACA JUGA:Massa Kembali Datangi Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan, Ancam Akan Gelar Aksi Anarkis

Kiky juga meminta Jakpro agar mengasuransikan aset-aset Jakpro ke perusahaan yang direkomendasikan Kiky.

Kiky juga meminta supaya pengelolaan parkir dan asuransi aset Pasar Jaya diberikan ke perusahaan yang direkomendasikannya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads