Secara Sembunyi Irjen Teddy Minahasa Diserahterimakan dari Mabes Polri ke Polda Metro Jaya

Secara Sembunyi Irjen Teddy Minahasa Diserahterimakan dari Mabes Polri ke Polda Metro Jaya

Secara Sembunyi Irjen Teddy Minahasa Diserahterimakan dari Mabes Polri ke Polda Metro Jaya-M Ichsan/Disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID- Penempatan khusus (Patsus) terhadap Irjen Teddy Minahasa (TM) oleh Divisi Propam Polri telah selesai dan langsung diserahterimakan untuk penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin 23 Oktober 2022.

Dari pantauan Disway.id, kedatangan Irjen TM dari Patsus Mabes Polri ke Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya tanpa pengawalan ketat seperti Irjen Ferdy Sambo yang dikawal menggunakan kendaraan taktis dari pasukan khusus Brimob.

Tim kuasa hukum Irjen TM, yaitu Hotman Paris Hutapea tiba lebih dulu sekira pukul 18.10 WIB menggunakan Toyota Alphard miliknya.

BACA JUGA:AKBP Dody Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Hari Ini, Nasib Irjen Teddy Minahasa Semakin Tersudut

Sementara itu, dengan sembunyi-sembunyi, tanpa pengawalan dan kendaraan dinas dari Kepolisian, Irjen TM tiba di Rutan Polda Metro Jaya pukul 18.20 WIB.

Ada dua mobil yang mengantar serah-terima penahanan mantan Kapolda Sumatera Barat ini, yaitu mobil Fortuner berwarna hitam dan Pajero Sport berwarna putih.

Diyakini Irjen TM menumpangi mobil Pajero berwarna putih karena masuk lebih dulu ke dalam Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolda Jawa Timur (Jatim) yang baru diangkat, yaitu Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba.

BACA JUGA:Irjen Teddy Minahasa Disebut Buat Rencana Akal Bulus di Kasus Narkoba, Pengacara Linda: Ini Sangat Janggal!

"Sudah ditetapkan bapak TM jadi tersangka," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat 14 Oktober 2022.

Kombes Mukti juga menjelaskan penetapan tersangka terhadap Irjen Teddy setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara pada pagi tadi.

Irjen Teddy sebelumnya juga telah diperiksa sebagai saksi dalam pusaran peredaran gelap tersebut.

"TM telah diperiksa sebagai saksi tadi malam. Dan tadi pagi kita telah melakukan gelar perkara dan menetapkan TM sebagai tersangka," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: