Ghufron Mukti Paparkan Inovasi BPJS Kesehatan pada World Social Society Forum di Maroko

Ghufron Mukti Paparkan Inovasi BPJS Kesehatan pada World Social Society Forum di Maroko

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti memaparkan inovasi BPJS Kesehatan pada World Social Society Forum di Marrakesh, Maroko, 24 Oktober 2022.-BPJS Kesehatan-

MARRAKESH, DISWAY.ID – Keberhasilan Indonesia dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah menjadi perhatian dunia. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti diminta memaparkan pola jaminan sosial di Indonesia pada World Social Society Forum (WSSF) 2022 yang diselenggarakan International Social Security Association (ISSA) di Marrakesh, Maroko, 24 Oktober 2022.

Ghufron menjadi panelis pada sesi sidang pleno bertema: Global Priorities for Social Security: Trends Challenges and Solutions. Panelis lainnya dari institusi jaminan sosial Jerman, Namibia, India, Uruguay, dan Maroko. 

Menurut Ghufron, semua harus bersiap menghadapi resesi global yang bisa berdampak terhadap sustainability sistem jaminan kesehatan sosial. "Potensi resesi global tentu akan memengaruhi kondisi ekonomi masyarakat, termasuk kemampuan dan kemauan mereka untuk membayar iuran jaminan kesehatan," kata mantan wakil menteri kesehatan itu.

BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program JKN, kata Ghufron,  berupaya memperkuat langkah promotif preventif agar masyarakat yang sehat tidak sakit. Juga yang berisiko sakit tidak bertambah parah. "Di sinilah pentingnya peran Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan peserta JKN. Untuk memacu kinerja FKTP, kami sudah menerapkan sistem pembayaran Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK),” kata guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada itu. 

Untuk menjaga kesinambungan program JKN, lanjut Ghufron, diperlukan keterlibatan  regulator untuk membuat kebijakan yang mendukung upaya perluasan cakupan kepesertaan jaminan kesehatan. Juga kesamaan persepsi pemangku kepentingan bahwa jaminan kesehatan adalah hak dasar manusia. Selain itu, untuk mencapai kestabilan jaminan kesehatan, dibutuhkan inovasi, leadership, tata kelola yang baik, kapasitas SDM, dan ekosistem digital yang optimal.

"Kita juga harus melihat dari perspektif peserta. Tidak hanya akses layanan kesehatan yang mereka perlukan. Kualitas pelayanan, kepuasan, dan kebutuhan peserta JKN juga harus terpenuhi,'' katanya.

Salah satu bentuknya yang dicontohkan Ghufron mengalihkan sejumlah layanan konvensional di kantor cabang dan kantor kabupaten/kota ke layanan digital. "Komitmen kami adalah melayani peserta JKN secara borderless (tanpa batas), artinya proses layanan peserta JKN bisa dilakukan di seluruh Indonesia, tidak bergantung pada domisili peserta saat ini,” ujar Ghufron.

Kanal-kanal layanan digital tersebut antara lain Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (Chika), BPJS Kesehatan Care Center 165, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa) di nomor =628118165165, bahkan melalui media sosial resmi BPJS Kesehatan di Instagram, Facebook, dan Twitter. Selain itu, BPJS Kesehatan juga sudah menerapkan sistem antrean online yang bisa dimanfaatkan peserta melalui Aplikasi Mobile JKN.

Beberapa terobosan BPJS Kesehatan lainnya yang diciptakan untuk memudahkan peserta JKN adalah melakukan simplifikasi prosedur rujukan bagi pasien thalassemia mayor, hemofilia, dan hemodialisis yang rutin mendapatkan perawatan di rumah sakit. Juga memaksimalkan layanan jemput bola Mobile Customer Service (MCS) untuk menjangkau masyarakat dan peserta JKN di daerah perifer. Tidak hanya itu, juga ada kebijakan iterasi peresepan untuk pelayanan obat kronis dan Program Rujuk Balik (PRB) untuk memudahkan pasien PRB dan kronis memperoleh obat.

Di samping itu, BPJS Kesehatan juga memberikan Uang Muka Pelayanan Kesehatan kepada rumah sakit dan klinik utama untuk memperlancar arus kas keuangan fasilitas kesehatan. Diharapkan rumah sakit bisa fokus memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN. BPJS Kesehatan pun menggandeng sejumlah pihak perbankan guna menyediakan layanan Supply Infrastructure Financing (SIF) untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana FKTP. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: