BTN Siap Kerek Suku Bunga KPR, Bagaimana Nasib Bisnis Properti?

BTN Siap Kerek Suku Bunga KPR, Bagaimana Nasib Bisnis Properti?

Perumahan/ilustasi-Istimewa-Disway

JAKARTA, DISWAY.ID - Direktur Utama Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Haru Koesmahargyo mengaku tengah bersiap menyesuaikan suku bunga perseroan.

Kenaikan itu menyusul tren kenaikan suku bunga acuan BI atau BI 7-Day Reverse Repo Rate dalam tiga bulan terakhir.

Menurutnya, kenaikan suku bunga acuan BI merupakan dinamika yang wajar dalam dunia perbankan merespons kondisi ekonomi baik global maupun domestik.

"BI rate itu adalah satu komponen, masih ada komponen lain yaitu likuiditas dan yang ketiga adalah persaingan. Jadi kalau tiga-tiganya sudah muncul bersamaan, ya kami sesuaikan," kata Haru dilansir dari Antara, Jumat, 27 Oktober 2022.

BACA JUGA:Ronaldo Dapat Pujian dari Ten Hag: Dia Hebat dan Akan Dapat Lebih Banyak Gol

Heru menambahkan, terkait kenaikan suku bunga simpanan tentunya juga akan diikuti dengan peningkatan suku bunga kredit perseroan.

Mengutip laman resmi BTN, suku bunga dasar kredit (SBDK) per 30 September 2022,untuk kredit korporasi mencapai delapan persen, kredit ritel 8,25 persen, kredit konsumsi yaitu KPR 7,25 persen, dan non KPR 8,75 persen.

"Mungkin kalau kita lihat SBDK BTN masih tetap sama. Kemarin kami memberikan banyak sekali diskon untuk KPR dalam rangka kemerdekaan, HUT BTN, dan lainnya," ujarnya 

"Sehingga kami sesuaikan sekarang mungkin kami perpendek masa diskon tersebut untuk menyeimbangkan antara biaya bunga KPR yang tinggi tapi juga menyeimbangkan dengan permintaan dari sisi kredit," sambungnya.

Seperti diketahui, Bank Indonesia mulai menaikkan suku bunga acuan pada Agustus 2022 lalu sebesar 25 basis poin (bps) dari 3,5 persen menjadi 3,75 persen.

Kemudian pada September, bank sentral kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 bps menjadi 4,25 persen. Teranyar, pada pertengahan Oktober 2022 lalu, BI kembali menaikkan suku bunga acuan 50 bps menjadi 4,75 persen.

Selain suku bunga acuan, bank sentral turut menaikkan suku bunga deposit facility dan lending facility masing-masing sebesar 50 bps menjadi empat persen dan 5,5 persen.

BACA JUGA:Gempar Penampakan Brigadir J Masih Hidup di Rekaman CCTV, Bukti Kuat Skenario Ferdy Sambo Palsu?

Keputusan tersebut disebut sebagai langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini terlalu tinggi atau overshooting.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads