BTN Siap Kerek Suku Bunga KPR, Bagaimana Nasib Bisnis Properti?
Perumahan/ilustasi-Istimewa-Disway
Selain itu, keputusan tersebut untuk memastikan inflasi inti ke depan kembali ke dalam sasaran 2-4 persen lebih awal, yaitu ke paruh pertama 2023, serta memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah.
Dengan demikian, diharapkan agar rupiah bisa sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat semakin kuatnya mata uang dolar AS dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: