MU Desak 2 Tuntutan Pada PSSI; Gelar KLB dan Minta Pengurusnya Mundur: Nasib Pemain Dipertaruhkan

MU Desak 2 Tuntutan Pada PSSI; Gelar KLB dan Minta Pengurusnya Mundur: Nasib Pemain Dipertaruhkan

Madura United mendesak PSSI agar pengurusnya mundur dan meminta segera menggelar KLB-Foto/Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Madura United mengeluarkan sikap tegas kepada pengurus PSSI terkait kondisi sepak bola Indonesia saat ini.

Madura United meminta kepada pengurus PSSI untuk mengundurkan diri dan menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB).

Tim berjuluk Sape Kerrab itu mengikuti Persis Solo, Persebaya Surabaya dan PSM Makassar yang menginginkan digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB).

BACA JUGA:PSM Makassar Susul Persija Cs Tuntut PSSI Agar Gelar Kongres Luar Biasa, Iwan Bule Respons Dong!

BACA JUGA:Persebaya dan Persis Solo Kompak Ingin Segera Ada Perubahan Terkait Kelanjutan Liga 1, Hasil KLB Siap Dikirim

Dalam pernyataannya, Madura United meminta PSSI untuk melaksanakan rekomendasi TGIPF dan pengurus PSSI bersedia mundur.

"Selanjutnya kami berharap, PSSI segera melaksanakan rekomendasi TGIPF, dengan bersedia mundur, sehingga akan terlaksana KLB yang sejuk dan baik," tulis akun media sosial Madura United.

Lebih lanjut Madura United secara tegas akan mengirim surat resmi pelaksanaan KLB jika rekomendasi TGIPF tidak terpenuhi.

"Namun, jika PSSI tidak ada keinginan melaksanakan rekomendasi TGIPF, maka kami akan segera mengirim surat resmi untuk melaksanakan KLB," tambahnya pernyataan tersebut.

BACA JUGA:Pelatih Persija Bocorkan Kegiatan Tim Menunggu Jadwal Kompetisi Liga 1

BACA JUGA:Pernyataan Tegas Presiden Arema FC Terhadap Tragedi Kanjuruhan

Tak hanya itu, Madura United juga mengalami kekhawatiran terhadap pemian dan sponsor jika Liga 1 2022/2023 tidak berlanjut.

"Ketidakjelasan Kompetisi (Liga 1 2022/2023) membuat Pemain dan Sponsor mengalami kekhawatiran," tulis pernyataan Madura United.

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) merekomendasikan agar Ketua Umum PSSI dan jajarannya mengundurkan diri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: