Saksi Susi Dibantah Bharada E, JPU Malah Singgung Baju Terdakwa: Ada Kemiripan Motif

Saksi Susi Dibantah Bharada E, JPU Malah Singgung Baju Terdakwa: Ada Kemiripan Motif

Susi asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel)--PMJ NEWS

JAKARTA, DISWAY.ID-- Terdakwa Bharada E sebut semua kesaksian yang disampaikan Susi tidak benar.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E di PN Jakarta Selatan, Senin 31 Oktober 2022. 

Banyak pernyataan Susi di depan majelis hakim dinilai terdakwa Bharada Eliezer sangat berbelit-belit.

BACA JUGA:Surat Komnas HAM ke FIFA Tak Ada Titik Terang, Choirul Anam Menyayangkan

Susi sebagai Asisten Rumah Tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengungkap kejadian yang di Magelang sampai di Jakarta. Namun banyak ketidak sesuaian dengan BAP.

Menurut Eliezer ada beberapa keterangan yang tidak sesuai dengan faktanya. Dimulai isu pelecehan seksual, Bharada E menyebutkan kejadian tersebut tidak benar.

"Yang pertama waktu di tanggal 4 Juli katanya ada pelecehan itu tidak benar," katanya kepada Majelis Hakim.

Selain itu, Bharada E juga menyebutkan kesaksian Susi mengenai keberadaan seringnya Ferdy Sambo di Saguling itu tidak tepat. 

"Sudara saksi bilang pak FS sering di Saguling, karena faktanya saudara FS ini sering di Jalan Bangka, Kemang Jakarta Selatan cuma Sabtu atau Minggu saja kami ke Saguling," ucap Bharada E.

BACA JUGA:Karena Tertutup Hijab, Jaksa Curiga Susi Pakai Earphone Saat Persidangan Lanjutan Bharada E, Ada yang Bimbing?

Bharada E juga menyampaikan, pada beberapa bulan lalu Ferdy Sambo terpapar Covid-19, dan untuk isolasi mandirinya tidak di Duren Tiga melainkan di kediamannya di Jalan Bangka.

Kemudian, kesaksian Susi yang menyebutkan tidak melihat senpi laras panjang ketika di Duren Tiga dibantah oleh Bharada E.

"Tadi yang tanyakan JPU soal senpi laras panjang apakah saudara saksi melihat, saya yakin saudara saksi ini melihat," ujarnya.

Di tengah tanggapan Bharada E, Majelis Hakim kemudian memastikan soal apakah Brigadir J ikut mengangkat Putri Candrawathi atau tidak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads