Harga Pertamax Turun Mengapa Pertalite Tidak? Simak Penjelasannya

Harga Pertamax Turun Mengapa Pertalite Tidak? Simak Penjelasannya

Pengguna Pertalite membayar di SPBU Rest Area Tol Subang 6 Agustus 2022.-Boy Slamet-Harian Disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Sejumlah produsen minyak di Indonesia telah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dari beberapa produk mereka.

Sebut saja Pertamina yang lebih dulu menurunkan harga beberapa produk BBM seperti jenis Pertamax.

Penurunan harga BBM itu diikuti turunnya harga minyak dunia dalam sepekan ini.

Namun, timbul pertanyaan mengapa pemerintah belum menurunkan harga BBM subsidi Pertalite di saat harga minyak dunia melandai? 

BACA JUGA:Upah Buruh Tani hingga Bangunan Naik pada Oktober 2022, Cek Besarannya

Sebelumnya, Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengatakan, harga Pertalite baru bisa turun jika harga minyak dunia turun drastis. 

"Pertalite itu kan harganya memang subsidi dan di bawah harga keekonomian, (sekarang) masih jauh dari harga keekonomiannya. Kalau harga minyak turun banget bisa saja (harga pertalite turun)," jelas Tutuka di Jakarta.

Ekonom Indef, Abra Talattov mengatakan sebenarnya pemerintah bisa saja menurunkan harga Pertalite di tengah penurunan harga minyak mentah dunia.

Pasalnya, selama ini narasi yang didengungkan adalah kenaikan harga BBM subsidi itu karena harga minyak dunia yang melambung.

"Saya pikir dalam konteks lebih strategis lagi, dalam konteks makro, untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, saya pikir penurunan harga minyak mentah ini semestinya direspons pemerintah dengan menurunkan harga BBM subsidi," terangnya. 

Menurut Abra, saat pemerintah menurunkan harga Pertalite, maka pemerintah konsisten terhadap kebijakannya sendiri.

"Harga jual BBM subsidi memang didasari oleh pergerakan harga minyak mentah dunia," ujarnya.

BACA JUGA:Daftar Ulama-ulama Wahabi yang Dipenjarakan Pangeran Mbs

Dapat diketahui, Harga jual eceran (HJE) Pertalite sebagai jenis BBM khusus penugasan (JBKP) ditetapkan pemerintah Rp10 ribu per liter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: