Adegan Vulgar Wanita Kebaya Merah Buka Baju di Kamar Hotel, Pria Berhanduk Putih: Temenin Saya Dulu..

Adegan Vulgar Wanita Kebaya Merah Buka Baju di Kamar Hotel, Pria Berhanduk Putih: Temenin Saya Dulu..

Video Bugil Wanita Kebaya Merah Viral di Twitter-Tangkapan Layar-Twitter

"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1)"

Untuk ancaman hukumannya yang tertuang pada Pasal 45 UU ITE adalah dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: