Heru Tangani Pencabutan Pergub 207 Tahun 2016 di Era Anies, Masih Tahapan Diskusi Dengan Biro Hukum DKI
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi -Intan Afrida Rafni/disway.id-
Ia berujar, pihaknya telah menyusun dua surat terkait Pergub tersebut.
Surat pertama akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait fasilitas perubahan Pergub.
Kemudian, surat kedua untuk perubahan program pembentukan Peraturan Gubernur yang tengah diperiksa Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta.
"Akan kami upayakan. Pak Gubernur juga sudah sampaikan semua, surat menyurat, pergub dan lain-lain yang memang yang sudah disetujui, akan kami selesaikan sebelum tanggal 16 Oktober," kata Riza pada Selasa 4 Oktober 2022.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: