Isu Perang Bintang Terus Menyeruak Pasca Kasus Sambo, Mahfud MD: Ukir Akar Masalahnya!

Isu Perang Bintang Terus Menyeruak Pasca Kasus Sambo, Mahfud MD: Ukir Akar Masalahnya!

Menteri Polhukam Mahfud MD menyinggung soal perang bintang yang terjadi di tubuh Polri. Ia dengan tegas akan mengukir akar masalahnya-Foto/Tangkapan Layar/YouTube/Menko Polhukam-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung soal perang bintang, di mana pejabat tinggi Polri malah saling buka kartu pasca kasus Ferdy Sambo.

Kasus Jenderal Bintang Dua, Ferdy Sambo, terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) masih terus bergulir.

Sidang lanjutannya terakhir kali telah menghadirkan sejumlah saksi, mulai dari pihak keluarga korban Brigadir J hingga para pegawai eks Kadiv Propam Polri.

BACA JUGA:Isu Perang Bintang Polri dan Mafia Tambang Beredar Usai Pengakuan Ismail Bolong, Mahfud MD Bereaksi Keras

Namun di tengah persidangannya, muncul kasus-kasus yang menyeret sejumlah Jenderal di tubuh Polri.

Kita tahu kasus peredaran gelap narkoba seberat 5 kg yang melibatkan Komjen Teddy Minahasa yang kini menjadi tersangka.

Belakangan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto secara mengejutkan ditepar angin kencang. Dirinya diduga terlibat terima suap dan gratifikasi tambang ilegal.

Dilalah, tambang ilegal tersebut dimiliki seorang mantan anggota polri dari Polres Samarinda, Kalimantan Tengah. Ia adalah Ismail Bolong.

BACA JUGA:Isu Perang Bintang Polri Mencuat, Mahfud MD: Para Petinggi Berpangkat Bintang Saling Buka Kartu Turf!

Dalam sebuah video, Ismail Bolong awalnya mengaku jika dirinya mendapat backing dari Kabareskrim Polri terkait bisnis ilegal tambang batu bara di Kaltim itu.

Hanya saja, kasus tersebut ternyata merupakan dorongan atau tekanan yang diberikan eks Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan terhadap dirinya, seolah-olah Komjen Agus terlibat.

Menariknya, Brigjen Hendra Kurniawan sendiri adalah juga mantan anak buah Ferdy Sambo yang kini tengah dihadapkan kasus perintangan perkara pembunuhan Brigadir J.

Seperti diketahui, Komjen Agus diduga telah menerima uang pengepulan yang didapat Ismail Bolong senilai Rp 6 miliar, yang diberikan secara bertahap.

BACA JUGA:Bocoran Mahfud MD, Tersangka Kanjurahan Bisa jadi 10 Orang? Komnas HAM Desak Pertanggung Jawaban

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads