Petugas Kejar Pelaku Pelecehan Seksual di KRL, CCTV Sekitar Sudah Ditelusuri

Petugas Kejar Pelaku Pelecehan Seksual di KRL, CCTV Sekitar Sudah Ditelusuri

Diduga pria berkaca mata adalah wajah pelaku pelecehan seksual di KRL -twitter @heggykearens-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kembali terjadi aksi pelecehan seksual terhadap beberapa wanita di dalam gerbong KRL. Hingga ini pelaku masih belum tertangkap dan mungkin bersiap untuk aksi selanjutnya.

Oleh karena itu, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengatakan pihaknya akan mengejar terduga pelaku pelecehan penumpang perempuan di dalam Kereta menggunakan CCTV di seluruh stasiun.

BACA JUGA:7 Cara Ampuh Atasi Karat pada Pisau Dapur

BACA JUGA:Pinkan Mambo Bongkar 'Keenakan' jadi Simpanan Artis Inisial G: Orangnya Terkenal, Sering Ditransferin

Manager External Relation KCI Leza Arlan mengatakan pihaknya akan menelusuri seluruh rekaman CCTV yang ada di dala gerbong untuk menjadi ciri ciri pelaku, terakhir kali kasus pelecehan seksual tersebut terjadinya Senin 7 November 2022 kemarin. 

"Iya nanti kami akan coba telusuri, dan kami juga ada CCTV analytics yang mungkin kalau misalnya memang sesuai dengan si terduga pelaku, kami coba masukkan database," ujar Leza dikonfirmasi awak media Selasa 8 November 2022. 

BACA JUGA:Sambo Bilang, Putri Candrawathi Tidak Punya Ajudan, Begini Pengakuannya

BACA JUGA:Ferdy Sambo Seharusnya Bulu Tangkis di Tempat Idham Azis Saat Hari Eksekusi Brigadir J

Leza jelaskan pihaknya juga akan mencocokkan pelaku dengan foto dan ciri-ciri yang sudah diberikan korban, dalam rekaman amatir ponselnya, jika nanti pelaku terlihat, petugas juga bakal mencegat dan mengamankan terduga pelaku ke pos pengamanan.

Pihak KCI kat Leza juga akan memanggil korban yang identitasnya sudah diketahui untuk dimediasi lanjut tindakan hukum atas kejadian tersebut atau tidak.

BACA JUGA:Pemkot Jakut Tutup Tanggul Laut, Antisipasi Banjir Rob di Kawasan Penjaringan

BACA JUGA:Shin Tae-yong 'Genjot' Timnas Indonesia U-20 dengan Program Latihan Berat: Ada Latihan 3 Kali dalam Sehari

Keputusan selanjutnya ada pada pihak korban, apakah bakal melaporkan pelaku pihak berwajib dan akan mendapatkan pendampingan hukum dari KCI.

"Nanti kalau memang pelaku masuk stasiun, bisa langsung tidak boleh masuk di stasiun manapun. Karena sudah terdeteksi dari kamera CCTV itu. Jadi nanti dengan korban juga, bukan dari kami aja," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: