KPK Periksa 2 Saksi Dugaan Korupsi Banprov Jatim dan APBD Tulungagung, 4 Tersangka Dicekal

KPK Periksa 2 Saksi Dugaan Korupsi Banprov Jatim dan APBD Tulungagung, 4 Tersangka Dicekal

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan suap pengesahan APBD dan Bantuan Provinsi di Pemkab Tulungagung.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan keduanya diperiksa langsung Tim Penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Pusat.

"Selasa 8 Oktober bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," katanya kepada awak media, Rabu 9 November 2022.

Dijelaskannya, para saksi diperiksa mengenai tupoksi atau tugas dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

BACA JUGA:Krisis Pangan Melanda, Ini Daftar Daerah dengan Harga Pangan Tertinggi di Indonesia

BACA JUGA:Mantan Sekda Provinsi Jatim Jalani Pemeriksaan Dugaan Kasus Suap APBD Tulungagung, Statusnya Diungkap KPK

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan tupoksi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Pemprov Jatim," jelasnya.

Keduanya juga ditanyakan terkait pemberian bantuan keuangan dari Pemprov Jatim ke Kabupaten atau Kota yang ada terkait Bantuan Provinsi (Banprov) di Pemkab Tulungagung.

"Selain itu juga dikonfirmasi terkait dengan proses pemberian bantuan keuangan dari Pemprov Jatim ke Kabupaten maupun Kota," ucapnya.

BACA JUGA:Gerindra Tunjuk Dinnar Ajeng Ravianti Jadi Juru Bicara Bappilu

BACA JUGA:Gus Baha Ungkap Kekaguman Pada Sosok Gus Dur: Jangan Ada Satu pun Darah yang Menetes

Berikut nama dan data saksi yang diperiksa langsung oleh Tim Penyidik KPK di Gedung Merah Putih :

1. Soekarwo (Mantan Gubernur Provinsi Jawa Timur periode 2014 - 2019)
2. Ahmad Sukardi (Mantan Sekda Provinsi Jawa Timur periode 2013 – 2018)

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang bepergian ke luar negeri dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengalokasian anggaran bantuan keuangan provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.

BACA JUGA:Sambo dan Putri Suapi Ajudan Serta ART Dengan Kue yang Dibawa Brigadir J

BACA JUGA: Bantah Tuduhan Perkosaan, Benjamin Mendy: Para Perempuan yang Datang pada Saya

Keempat orang itu ialah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Adib Makarim, Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung Imam Kambali, mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Agus Budiarto, dan mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur Budi Setiawan.

"KPK telah mengirimkan surat cegah ke pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa 2 Agustus 2022.

Pencegahan dilakukan untuk enam bulan ke depan mulai Juni hingga Desember 2022. "Tindakan ini sebagai bagian dari proses penyidikan agar pihak-pihak dimaksud ketika dipanggil dan diperiksa dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: