Kabar Baik! UMP 2023 Dipastikan Naik, Simak Penjelasan Menaker

Kabar Baik! UMP 2023 Dipastikan Naik, Simak Penjelasan Menaker

Demonstrasi buruh di depan Kementerian Ketenagakerjaan. -Bambang Dwi Atmodjo/Disway.id-disway.id

Tuntutan kedua adalah menolak PHK dengan dalih resesi, dan tuntutan terakhir yakni menolak omnibus law.

"Kami menolak omnibus law untuk dibahas. Sebab sudah nyata-nyata UU Cipta Kerja merugikan kaum buruh," pungkasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads