Peringatan Susno Duadji Sebut Isu Setoran Tambang ke Kabareskrim jadi 'Getah' Polri: Saya Merasa Sakit
Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji menilai bahwa praperadilan kasus Pegi Setiawan tidak ada hubunganya dengan kasus warisan--Tangkapan layar/YouTube Susno Duadji
Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung isu perang bintang di tubuh Polri.
BACA JUGA:Kebenaran Isu Perang Bintang Polri Dibongkar, Desmond 'Seret' Nama 2 Kapolri : Itu Sumber Masalahnya
Hal ini dungkapkan Mahfud MD setelah adanya pengakuan dari Ismail Bolong.
Namun beberapa waktu kemudian, Ismail Bolong langsung mencabut soal pengakuannya terkait Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto terima uang setoran berjumlah miliaran rupiah.
Menurut Mahfud MD, adanya klarifikasi Ismail Bolong merupakan cara perwira tinggi Polri saling membuka 'kartu AS' masing-masing.
Maka dari itu Mahfud MD secara tegas ingin agar kasus tersebut bisa secepat mungkin bisa diusut tuntas.
"Isu perang bintang terus menyeruak. Dalam perang ini para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu 'truf'," kata Mahfud MD pada Minggu, 6 November 2022.
"Ini harus segera kita redam dengan mengukir akar masalahnya," tuturnya menambahkan.
Lebih lanjut, bagi Mahfud MD, sebenarnya isu soal mafia tambang bukan merupakan suatu hal yang baru muncul di Indonesia.
Terlebih pada tahun 2013 silam, Ketua KPK pada saat itu yakni Abraham Samad menuturkan kalau kasus korupsi yang ada di tambang bisa 100 persen dibumihanguskan, bukan tak mungkin Indonesia tidak lagi mengemban utang.
"Isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing nya," tandas Mahfud MD.
"Dulu tahun 2013 waktu Abraham Samad jadi Ketua KPK, berdasarkan perhitungan Ahli, disebutkan di Indonesia marak mafia tambang"
Dengan demikian, Mahfud MD akan terus menjalin kerjasama dengan KPK demi memberantas semua kasus mafia tambang yang ada di Indonesia.
"Sekarang isu-isu dan laporan tentang ini masih banyak yang masuk juga ke kantor saya," pungkas Mahfud MD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: