Joki Skripsi Kian Merebak, KPK: Itu Bibit Prilaku Tindak Korupsi

Joki Skripsi Kian Merebak, KPK: Itu Bibit Prilaku Tindak Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)-dok KPK-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Fenomena pembuatan karya ilmiah berupa skripsi, tesis yang diberlakukan oleh pihak ketiga atau joki kini menjadi sorotan di era digital saat ini.

Hanya dengan menuliskan kata kunci ‘joki skripsi’ atau ‘joki tugas’ di mesin pencaharian Google, dengan cepat dan tanggap seluruh informasi mengenai tawaran ini akan terpampang dengan nyata di laman utama Google.

BACA JUGA:Bakal Pulang ke Solo, Jokowi Ungkap Kegiatannya Usai Lengser jadi Presiden RI: Saya akan Kembali

BACA JUGA:Awas! 3 Mitos Penyakit Flu Ini Sering Beredar, Simak Kebenarannya Jangan Keliru

Bukan hanya itu, saja, tawaran tersebut juga lengkap dengan tata cara dan biaya yang harus dikerahkan untuk pengerjaan tugas atau skripsi.

Wawan Wardiana yang merupakan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan jika fonomena ini adalah bibit-bibit tindak pidana korupsi.

BACA JUGA:Kronologi Kecelakaan 2 Pesawat Bersejarah di Dallas Airshow, Tabrakan di Udara Langsung Keluar Asap Hitam

BACA JUGA:Masjid Sheikh Zayed Solo Akan Dikelola Profesional, jadi Contoh Tata Kelola di Indonesia

Karya akademis yang seharusnya menjadi tolok ukur pemahaman mahasiswa, Wawan Wardiana berkata jika hal ini sudah tidak dianggap menjadi hal krusial yang harus dikerjakan ini.

Hal tersebut diungkapkan wawan saat acara Sosialisasi Deteksi Dini Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pendidikan Tinggi, Universitas Tanjungpura, Pontianak, Wawan Wardiana, Minggu 13 November 2022.

BACA JUGA:5 Fenomena Pasca Tilang Manual Ditiadakan, Pengamat Usulkan Polisi Tetap Gelar Razia

BACA JUGA:DPR RI Minta Pertamina Bertanggung Jawab, Keamanan Data Prioritas Utama

“Dengan menggunakan joki, mahasiswa sudah melakukan kebohongan dan tidak jujur atas apa yang diperbuat. Sekarang yang terjadi enggak usah capek-capek sekolah karena dapat gelar gampang (dengan jasa joki),” ujar Wawan.

Bukan hanya soal Joki, Wawan juga menyebutkan, bibit korupsi di dalam dunia pendidikan harus diakui kian masif dan terstruktur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: