Joki Skripsi Kian Merebak, KPK: Itu Bibit Prilaku Tindak Korupsi

Joki Skripsi Kian Merebak, KPK: Itu Bibit Prilaku Tindak Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)-dok KPK-

BACA JUGA:Terawangan Nenek 133 Tahun Sebut Anies Baswedan Bakal jadi Presiden, Eyang Jati: 'Prabowo Bagaimana?'

BACA JUGA:Truk Tangki Pertamina Terguling, Warga Berebut Tampung BBM

Meninjau dari banyak kasus yang ditangani KPK, ditemukan adanya kelemahan sistem yang kemudian rawan menjadi celah korupsi. 

Penerimaan mahasiswa baru mandiri tanpa mekanisme dan aturan yang jelas membuat seorang rektor terseret dalam pusaran korupsi. 

“KPK juga pernah menangani kasus di mana lima orang mahasiswa melakukan korupsi dana bantuan sosial sebesar Rp350,5 juta. Hal ini menunjukkan bagaimana korupsi tidak hanya menyasar para petinggi di negeri ini saja, melainkan sudah masuk ke lingkungan pendidikan yang seyogianya merupakan zona integritas,” jelasnya.

BACA JUGA:3 Kategori Pelanggaran HAM Berat Jadi Fokus Pengurus Baru Komnas HAM

BACA JUGA:Selain 18.030 Prajurit, TNI Juga Kerahkan 400 Pasukan Elite Untuk Pengamanan G20

Sementara itu, Dr. Anter Venus yang merupakan Rektor UPN Veteran Jakarta menanggapi tentang fenomena ini sebagai peristiwa yang sangat membahayakan. 

Esensi kampus yang seharusnya menjadi lembaga pendidikan yang membangun generasi yang kompeten, berkarakter baik, dan berpikiran maju serta terbuka, malah merusak nilai-nilai budaya akademik dan nilai etis yang selama ini ditegakkan.

BACA JUGA:Bangun Komunikasi, Komnas HAM Sambangi Menkopolhukam Pekan Depan

BACA JUGA:Ketua Komnas HAM Ungkap Tujuan Segera Temui Jaksa Agung

Dr. Anter Venus juga menyebutkan jika fenomenas ini semakin meluas dan masuk ke PTN, selain berbahaya.

Hal ini akan menghambat proses penguasaan kompetensi, pembentukan karakter termasuk kemandirian berpikir atau bekerja karena tugas-tugas itu bukanlah hasil dari usahanya sendiri. Ini merupakan ancaman akademik yang serius untuk seluruh perguruan tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: