Bukan Harun Yahya, Ini 6 Orang dengan Vonis Penjara Terlama Sepanjang Sejarah

Bukan Harun Yahya, Ini 6 Orang dengan Vonis Penjara Terlama Sepanjang Sejarah

Orang orang yang divonis penjara ribuan tahun--

JAKARTA, DISWAY.ID – Penulis buku sekaligus pemimpin sekte asal Turki, Harun Yahya baru saja diputus pengadilan dengan vonis penjara selama 8.565 tahun. Pria berusia 66 tahun itu dinyatakan bersalah atas berbagai kejahatan.

Kejahatan-kejahatan yang dilakukan Harun Yahya adalah pelecehan seksual, merampas kebebasan, mengabaikan hak pendidikan, menjalankan organisasi kriminal, penganiayaan, penculikan dan kepemilikan data ilegal.

Vonis penjara ribuan tahun itu dijatuhkan setelah Harun Yahya menjalani proses pengadilan selama empat tahun.

Lamanya vonis penjara tersebut sempat membuat orang-orang berpikir bahwa hukuman itu merupakan yang terlama sepanjang sejarah.

BACA JUGA:Cuma Gegara Bercanda Anak Kombes Aniaya Teman di PTIK, Ibu Korban: Tidak Mau Damai!

Padahal, ada enam orang lainnya di atas Harun Yahya yang pernah dijatuhi vonis penjara lebih lama oleh pengadilan.

Berikut enam orang yang pernah dijatuhi vonis penjara lebih lama dari Harun Yahya.

1.Chamoy Thipyaso

Chamoy Thipyaso diputus vonis penjara selama 741.902 tahun oleh pengadilan Thailand. Dengan vonis itu, wanita tersebut masuk sejarah sebagai orang yang mendapat vonis penjara paling lama.

Thipyaso didakwa karena menjadi affiliator dengan korban mencapai 16 ribu orang. Dengan skema piramida, dia bisa mendapatkan uang sebesar 200-300 juta USD.

Uniknya, kejahatan yang dia lakukan sempat berlangsung lama tanpa ketahuan oleh pihak berwenang.

BACA JUGA:Anak Kombes 'Bertingkah' di PTIK, Berani Pukul Teman Sendiri, Polres Jaksel Langsung Olah TKP

Hal itu bisa dilakukan karena kedekatannya dengan otoritas perminyakan Thailand dan statusnya sebagai istri dari salah satu pejabat tinggi Angkatan Udara Thailand.

2.Otman el-Gnaoui, Jamal Zougam dan Emilio Suarez Trashorras

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads