Anak Kombes 'Bertingkah' di PTIK, Berani Pukul Teman Sendiri, Polres Jaksel Langsung Olah TKP

Anak Kombes 'Bertingkah' di PTIK, Berani Pukul Teman Sendiri, Polres Jaksel Langsung Olah TKP

Seorang guru mendapat penganiayaan dari guru lainnya di Kabupaten Lebak-Ilustrasi/penganiayaan/Pixabay-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pihak Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh RC kepada FB (16), anak anggota polisi berpangkat Kombes di lingkungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Jumat 18 November 2022.

RC diketahui sedang mengikuti bimbingan belajar (bimbel) jasmani calon pendaftar taruna akademi polri di PTIK, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Berkat Cristiano Ronaldo, Portugal Diramal Bakal Jadi Juara di Piala Dunia Qatar 2022

BACA JUGA:Ini Alasan Ubi Jalar Bisa Jadi Camilan Sehat Sempurna untuk Bantu Turunkan Berat Badan

Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya dalam proses olah TKP tersebut pihaknya akan mengambil sampel barang bukti untuk penyelidikan.

"Jadi hari ini kita lakukan cek TKP. Nanti untuk dapat apa-apa saja yang bisa menjadi barang bukti," ujar Nurma Dewi dikonfirmasi, Jumat 18 November 2022.

BACA JUGA:Temuan Baru Kasus Teddy Minahasa Dibongkar Hotman Paris, Tempat Asli Peyimpanan Barang Bukti Narkoba Terkuak

BACA JUGA:Kronologi Meninggalnya Rudy Salam, Keluarga: Tatapan Matanya Kosong

Namun Nurma tak menjelaskan secara detil soal hasil dari olah TKP yang sudah dilakukan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat siang.

Hasil olah TKP merupakan itu kewenangan penyidik selama berlangsung proses penyelidikan kasus penganiayaan itu.

"Untuk cek TKP domain penyidik. Jadi penyidik yang punya. Kemudian kita juga mencari saksi-saksi lain selain lima orang yang sudah kita periksa," jelasnya.

BACA JUGA:Bareskrim Segel 2 Perusahaan Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut

BACA JUGA:Pasar Pagi Asemka Kebakaran, Hanguskan 20 Kios Mainan Anak, Pedagang: Api Langsung Gede!

Nurma mengungkapkan hingga kini sudah ada kelima saksi yang telah diperiksa adalah dua pelatih bimbel jasmani, asisten pelatih, korban, dan kakak kandung korban yang ada di lokasi kejadian.

Diketahui, peristiwa dugaan penganiayaan yang dikakukan anak anggota polisi tersebut terjadi pada Sabtu 12 November 2022 saat pelaku dan korban sama-sama mengikuti bimbingan belajar (bimbel) jasmani di area PTIK.

BACA JUGA:Awas! Merokok Bisa Jadi Pemicu Paling Penting Timbulnya Kanker Paru-paru Sel Kecil

BACA JUGA:Hotman Paris: Teddy Minahasa Akan Cabut BAP Tersangka Kasus Narkoba 5 Kg

Ibu korban, Yusna, sudah membuat laporan kepolisian terkait dugaan tindakan kekerasan itu.

Yusna katakan anaknya dianiaya karena dituduh menyembunyikan topi.

Yusna menyebutkan, anaknya dan pelaku tengah mengikuti bimbel di PTIK untuk calon pendaftar taruna di Akpol.

BACA JUGA:Minum Anggur Merah Bisa Turunkan Risiko Stroke, Benarkah?

BACA JUGA:Korban Kanjuruhan Dipersulit Minta Resume Medis oleh Rumah Sakit, Kuasa Hukum: 'Foto Rontgen Saja Tidak Boleh Diminta'

Anaknya dipukuli di lapangan dan area parkir PTIK. Aksi itu disebut terjadi di depan pelatih, tetapi sang pelatih tidak berbuat apa-apa untuk melerai.

Akibat pemukulan itu, FB mengalami sejumlah luka memar dan trauma.

"Anak saya bilang, dia (RC) anak kombes, Bu. Pelatih aja takut sama dia karena di mana-mana dia bikin masalah selalu bawa-bawa nama anak kombes," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: