Hotman Paris: Teddy Minahasa Akan Cabut BAP Tersangka Kasus Narkoba 5 Kg

Hotman Paris: Teddy Minahasa Akan Cabut BAP Tersangka Kasus Narkoba 5 Kg

Bambang Dwi Atmodjo- Bambang Dwi Atmodjo-Bambang Dwi Atmodjo

JAKARTA, DISWAY.ID- Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi menjadi kuasa hukum eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa.

Teddy diduga terlibat kasus dugaan peredaran gelap narkoba yang ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Sebagai Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris mengatakan bahwa kliennya akan mencabup BAP sebagai tersangka dan saksi dalam kasus jual beli narkoba 5 kilogram yang menjerat kliennya. 

BACA JUGA:Belum Lengkap, Berkas Perkara Teddy Minahasa Dikembalikan ke Penyidik Polda Metro Jaya

Hotman Paris Hutapea mengatakan kliennya itu tidak ada kaitannya dengan barang bukti yang disita di rumah Dody dan Linda.

“Teddy Minahasa tidak ada kaitannya apa pun dengan barang bukti yang disita di rumah Dody dan yang disita di rumah Linda maupun yang beredar di Jakarta,” Kata Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Pada Jumat, 18 November 2022.

Hotman menegaskan, bahwa barang bukti yang berada di Bukittinggi yang seberat 5 Kg dan 35 Kg sudah dimusnahkan, dan berita acara yang Teddy Minahasa sudah dicabut.

“Bahwa semua barang bukti itu yang ada di Bukittinggi yang 5 Kg, dan 35 Kg sudah di hancurkan, makanya hari ini berita acara yang ada di Teddy Minahasa semuanya dicabut,” ucap Hotman.

BACA JUGA:Kejati DKI Jakarta Tunjuk 9 Jaksa Pilihan Untuk Periksa Berkas Perkara Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Bahwa barang bukti yang sebesar 5 Kg itu masih utuh, saat ini masih berlangsung pemeriksaan kliennya atas tersangka Dody dan Linda.

“Sekarang sedang berlangsung pemeriksaan Tedy Minahasa untuk tersangka mantan Kapolres Dody dan juga Linda, kami tim kuasa hukum di sini baru setengah jalan ada hal yang sangat baru dan ini merubah semua fakta kejadian yaitu baru-baru ini setelah dicek semua barang bukti yang dianggap 5 Kg diedarkan itu masih ada atau utuh,” kata Hotman.

Barang bukti 5 Kg narkoba yang menjerat Teddy Minahasa itu dinyatakan masih utuh di Kejaksaan, laporan utama ditemukan 41,4 Kg, namun beberapa hari kemudian ditimbang jumlahnya berkurang jadi 39,5 Kg.

“Masih utuh disimpan oleh Kejaksaan Sebagai bukti dalam persidangan  terdakwa yang ada di Bukittinggi, pada awalnya kan Kapolres ini mengatakan dilaporkan ke Kapolda dan ditemukan 41,4 Kg itu laporan pertamanya, tapi kemudian beberapa hari kemudian sesudah ditimbang pada saat rilis tiba-tiba jumlahnya hanya 39,5 Kg,” Tegas Hotman Paris pengacara Teddy Minahasa.

BACA JUGA:Berkas 3 Saksi Narkoba Irjen Teddy Minahasa Mulai Diperiksa LPSK, Diterima Jadi JC?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: