Hotman Paris: Teddy Minahasa Akan Cabut BAP Tersangka Kasus Narkoba 5 Kg

Hotman Paris: Teddy Minahasa Akan Cabut BAP Tersangka Kasus Narkoba 5 Kg

Bambang Dwi Atmodjo- Bambang Dwi Atmodjo-Bambang Dwi Atmodjo

Sebelum dilakukan rilis, kliennya sudah curiga barang Bukti yang 1,9 Kg itu diduga dicuri.

“Artinya apa dari sebelum rilis sudah bilang barang bukti ini 1,9 Kg di situlah Tedy Minahasa mulai curiga, di situlah ada yang mencuri 1,9 Kg dan diduga 1,9 Kg inilah kemudian beredar di Jakarta dan itu tidak tahu Tedy Minahasa karena memang dilaporkan ke dia adalah 41,4 Kg dan ditimbang oleh Pegadaian 39,5 Kg,” Ucapnya.

Hotman mengatakan, yang menyimpan barang bukti itu ialah Dody yang saat itu menjadi Kapolres.

“Yang menyimpan barang bukti itu adalah Dody sebagai Kapolres,” Tegas Hotman.

Temuan barang bukti yang ada di rumah Dody dan Linda itu tidak ada kaitannya dengan Teddy Minahasa, diduga barang tersebut diperjual belikan yang tidak ada kaitannya dengan kliennya itu.

“Barang Bukti yang ditemukan di rumah Dody atau di rumah Linda yang katanya sudah beredar, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Tedy Minahasa diduga mereka memperjual-belikan barang lain yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan Tedy Minahasa,” ujarnya.

“Barang bukti yang di temukan di rumah Dody dan di rumah Linda saat itu tidak ada kaitannya sama Teddy Minahasa, dan tidak ada kaitannya dengan barang bukti yang diumumkan di Bukittinggi karena barangnya masih ada atau utuh, berarti ada barang lain yang Teddy tidak tahu, makanya hari ini kan baru ditemukan, dicek ke Bukittinggi tinggi ternyata barangnya itu masih ada, berarti yang beredar antara Dody dan Linda diduga tidak ada kaitannya dengan Teddy Minahasa,” Lanjut Hotman.

Hotman mengatakan, hari ini kliennya akan mencabut Berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai tersangka, dengan alasan semua barang bukti yang ada pada kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan kliennya itu.

“Makanya hari ini Teddy Minahasa dalam BAP mengatakan mencabut seluruh BAP sebagai tersangka baik BAP pertama dan BAP kedua dan juga mencabut BAP yang pernah diberikan sebagai saksi untuk tersangka Dody dan juga tersangka Linda, alasannya semua barang bukti yang ada pada kasus ini tidak ada kaitannya dengan Teddy Minahasa,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: