Demi Jaga Marwah Kejaksaan Agung, ST Burhanuddin Ingin Kritikan dari Masyarakat

Demi Jaga Marwah Kejaksaan Agung, ST Burhanuddin Ingin Kritikan dari Masyarakat

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID - Jaksa Agung, ST Burhanuddin menyebutkan bahwa dirinya beserta jajarannya mengharapkan masukan atau kritikan dari masyarakat.

Hal ini diperlukan oleh Kejaksaan Agung agar kinerja para jaksa makin giat sehingga marwah yang dimiliki oleh kejaksaan tetap baik.

“Saya mengharapkan masukan pada kami sebagai intropeksi agar kerja menjadi giat sehingga marwah kejaksaan tetap baik,” ujar ST Burhanuddin dalam sambutannya pada acara Sound of Justice di Smesco Convention Hall, Jakarta Selatan, Sabtu, 19 November 2022.

BACA JUGA:Alasan 5 Parpol Tak Lolos Administrasi Pemilu 2024

Tidak hanya itu, masukan atau kritikan dari masyarakat merupakan hal sangat perlu dilakukan agar memiliki perubahan yang lebih baik lagi dan tetap semangat dengan perubahan tersebut.

“Kami tetap semangat melakukan perubahan dan melakukan perubahan atas kejaksaan itu perlu,” imbuhnya.

Ia pun juga berterimakasih dengan dengan yang diterimanya dari Jaksapedia. Menurutnya dukungan yang didapatinya itu sangat berarti bagi para jaksa.

“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan sukarela dari Jaksapedia, ini sangat berarti bagi kejaksaan,” kata ST Burhanuddin. 

“Selalu saya katakan bahwa kami kerja apapun tanpa dukungan media adalah nol besar,” lanjutnya.

Diketahui, Jaksapedia sendiri merupakan sekelompok komunitas yang dibentuk oleh masyarakat umum untuk mengawasi kinerja kejaksaan.

"Saya terima kasi ke teman-teman media, yang selama ini membantu memberitakan kerja-kerja di kejaksaan, khususunya Jaksapedia,” kata ST Burhanuddin.

"Perubahan atas kejaksaan itu perlu dan itu harus diberitakan ke publik bahwa apa yang disampaikan adalah kejujuran sehingga itu menjadi masukkan yang baik bagi perbaikan kejaksaan ke depan," sambungnya.

BACA JUGA:Catat, Syarat Naik Pesawat Mulai Senin 21 November 2022, Simak Ketentuannya

Lebih jauh, ST Burhanuddin menyebutkan bahwa sudah 2.000 kasus yang diselesaikan oleh kejaksaan dengan pendekatan keadilan restoratif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: