Kebenaran Surat Divpropam Berisi Jejak Komjen Agus 'Diendus' Susno Duadji: Sampai atau Tidak
Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji menilai bahwa praperadilan kasus Pegi Setiawan tidak ada hubunganya dengan kasus warisan--Tangkapan layar/YouTube Susno Duadji
JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji bicara soal kebenaran surat Divpropam yang beredar beberapa waktu lalu.
Dalam surat Divpropam tersebut berisi penyelidikan soal dugaan keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dengan tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Surat penyelidikan tersebut terlihat ditandatangani oleh Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam.
Kabarnya surat tersebut sudah dikirim ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Namun persoalannya surat tersebut apakah benar sudah sampai di tangan Kapolri atau belum.
Jika memang sudah, mengapa Kapolri hingga kini masih bungkam?
Menyikapi hal ini, Susno Duadji berikan pernyataan soal adanya surat tersebut.
Menurut Susno Duadji, 90 persen surat berisi penyelidikan itu benar tapi belum tahu apakah sudah diterima atau belum oleh Kapolri.
“Menurut saya laporan itu benar, di mana surat tersebut dibuat pada bulan April namun pertanyaannya apakah sampai atau tidak ke tangan Kapolri,” ujar Susno.
BACA JUGA:Polisi Masih Buru Pelaku Utama Pengedar Uang Palsu dengan Modus Pinjaman 2 Miliar
Di sisi lain, Susno juga mengungkapkan mengapa tambang ilegal bisa menjamur di Indonesia.
Menurut Susno Duadji, ada pihak-pihak yang memicu tambang ilegal ini menjadi marak.
Ia pun mengaku sudah mencium adanya isu tambang ilegal sudah sejak lama, namun tampaknya hingga kini seperti dibiarkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: