4 Bulan Beroperasi Raup Untung Rp 200 Juta, Pelaku Pengoplos Elpiji Ditangkap di Tangerang
Istimewa/ Polres Metro Tangerang-Istimewa/Polres Metro Tangerang-Istimewa/Polres Metro Tangerang
Pelaku melakukan aksinya itu belajar melalui Youtube dan otodidak.
"Modus operasi pemindahan isi tabung gas elpiji 3 Kg ke tabung gas elpiji 12 kg, mereka mengaku belajar dari Youtube dan otodidak" ujar dia.
Zain mengatakan, dalam melakukan operasinya selama empat bulan pelaku mendapatkan keuntungan sampai 200 juta.
"4 bulan selama beroperasi, mereka sudah meraup untung sebesar Rp 200 juta," ucapnya.
Kapolres mengimbau dan menegaskan agar tidak ada lagi oknum berbuat curang melakukan pengoplosan gas elpiji subsidi ke gas elpiji non subsidi.
Selain terancam hukuman penjara selama 6 tahun juga dapat mengakibatkan meledaknya Gas saat pengoplosan dan dapat merugikan masyarakat.
"Para pelaku kini kami amankan di Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Dari hasil penggerebekan pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 135 tabung kosong 3 kilogram, 97 tabung 12 kilogram sudah diisi, 10 tabung 12 Kilogram kosong dan 18 tabung 3 kilogram masih isi, 3 selang regulator dan mobil bak terbuka untuk antar jemput sebagai barang bukti.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: