KPK Blokir Rekening Anggota Mabes Polri, Siapa dan Apa Perkaranya?

KPK Blokir Rekening Anggota Mabes Polri, Siapa dan Apa Perkaranya?

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah memblokir rekening bank milik beberapa anggota Mabes Polri.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan tim penyidiknya telah memblokir. Namun dirinya tidak menyebut terkait perkara apa.

"Benar, Saat ini tim penyidik KPK telah melakukan pemblokiran beberapa rekening bank milik tsk dan atau pihak lain yang terkait dengan perkara ini," katanya melalui keterangan tertulisnya, Kamis 24 November 2022.

BACA JUGA:Dinkes DKI Mulai Berikan Layanan Vaksinasi Booster Kedua Untuk Lansia

Diungkapkannya, perkara tersebut berdasarkan laporan masyarakat kepada pihaknya.

"Agar lebih optimal dalam pembuktian dugaan korupsi yang berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat ke KPK tersebut," ungkapnya.

KPK memblokir rekening milik anggota Mabes Polri tersebut sebagai langkah penyelidikan.

BACA JUGA:Kesal pada FIFA, Denmark Mau Mundur dari Piala Dunia 2022, Qatar, Apa Pemicunya?

"Pembelokiran tentu dalam rangka kebutuhan proses penyidikan perkara ini," ucapnya.

"Kami akan sampaikan setiap perkembangannya dan memastikan seluruh prosesnya dilakukan secara profesional, transparan dan mematuhi ketentuan hukum berlaku." tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: