Perintah Kapolri Buru Ismail Bolong Sangat Jelas dan Tegas, Mau Melawan?

Perintah Kapolri Buru Ismail Bolong Sangat Jelas dan Tegas, Mau Melawan?

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo --Humas Polri

Perintah Kapolri buru Ismail Bolong ditindak lanjuti Bareskrim Polri dengan melakukan pemanggilan.

Namun pada panggilan pertama, Ismail Bolong disebut tidak hadir.

Selanjutnya, Bareskrim Polri melakukan pemanggilan untuk kedua kalinya pada pekan depan.

"Ismail bolong itu kami sudah panggil, nanti lagi kami luncurkan panggilan kedua karena terkait dengan perusahaan yang melakukan kegiatan ilegal," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto kepada wartawan, Sabtu 26 November 2022.

Jemput Paksa Ismail Bolong 

Brigjen Pipit memastikan tempat tinggal Ismail Bolong sudah diketahui, tetapi keberadaannya masih belum jelas.

BACA JUGA:Viral! Ketik 'Monyet Pakai Jas Hujan' di Google, yang Muncul Justru Foto Jokowi, Kok Bisa?

BACA JUGA:Merasa Punya Utang? Bisa Cek Sendiri Melalui Akses Resmi Ini

Oleh karenanya, polisi masih mencari Ismail Bolong.

"Iya, sudah saya perintahkan anggota ya (panggilan kedua disertai perintah membawa Ismail)," katanya lagi.

Jika pemanggilan kedua Ismail Bolong kembali mangkir juga pekan depan, tentunya Polisi berhak untuk menjemput paksa.

Ini merupakan penjemputan paksa yang dilakukan setelah pemanggilan yang dilakukan sebanyak dua kali namun tidak dipenuhi.

Diketahui, video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kaltim. 

BACA JUGA:Alvin Kuya

BACA JUGA:325 Titik Pengungsian di Kabupaten Cianjur Teridentifikasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: