Harta Kekayaan Jenderal Yudo Margono, Calon Panglima TNI yang Punya 51 Tanah dan Bangunan di 7 Kabupaten dan Kota

Harta Kekayaan Jenderal Yudo Margono, Calon Panglima TNI yang Punya 51 Tanah dan Bangunan di 7 Kabupaten dan Kota

KSAL Yudo Margono jalani fit and proper tes Panglima TNI oleh DPR RI, di mana masa jabatannya hanya 9 bulan saja.-Foto/Instagram/Yudo_margono88-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kepala Staff Angkatan Laut (KSAL) Jenderal TNI Yudo Margono disebut akan menjadi Panglima TNI.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa secara resmi akan pensiun pada 21 Desember 2022 mendatang.

Sosok penggantinya pun beberapa bulan terakhir sudah merebak ke permukaan.

BACA JUGA:Harapan KontraS untuk Panglima TNI Selanjutnya: Tuntaskan Warisan Masalah di Dalam Tubuh Institusi!

Salah satu sosok yang menjadi calon Panglima TNI terkuat adalah KSAL Jenderal Yudo Margono.

Nama Yudo Margono pun hari ini semakin ramai dalam pemberitaan bahwa dirinya telah dipilih langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani bahwa dirinya telah perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk penunjukan Panglima TNI selanjutnya.

Puan mengaku telah mendapat surat presiden (surpres) terkait pilihan yang direkomendasikan Jokowi untuk posisi Panglima TNI.

BACA JUGA:Intip Harta Kekayaan KSAL Yudo Margono, Calon Panglima TNI yang Ditunjuk Jokowi Punya Tanah dari Bogor Sampai Sorong!

Sosok pilihan Jokowi tersebut ialah Jenderal Yudo Margono.

"Saya menerima langsung dari Mensesneg, saya akan mengumumkan bahwa nama yang diusulkan oleh Presiden untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dalah Laksamana TNI Yudo Margono Kepala Staf Angkata Laut," jelas Puan di Gedung DPR RI, Senin 28 November 2022.

Sebelumnya anggota Komisi I DPR RI, Tubagus Hasanuddin mengatakan bahwa kandidat paling kuat yang ditunjuk menjabat Panglima TNI adalah Jenderal Yudo Margono.

BACA JUGA:Profil Yudo Margono, Anak Petani Madiun yang Jadi Calon Panglima TNI Pengganti Andika Perkasa

Harta Kekayaan Jenderal Yudo Margono

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: