Harta Kekayaan Jenderal Yudo Margono, Calon Panglima TNI yang Punya 51 Tanah dan Bangunan di 7 Kabupaten dan Kota
KSAL Yudo Margono jalani fit and proper tes Panglima TNI oleh DPR RI, di mana masa jabatannya hanya 9 bulan saja.-Foto/Instagram/Yudo_margono88-
Mengutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, per Maret 2022 untuk periodik 2021, Jenderal Yudo Margono tercatat memiliki harta kekayaan hingga Rp 17,97 miliar.
Jika melihat data LHKPN, sebagian besar harta kekayaan Jenderal Yudo Margono terdiri dari tanah dan bangunan.
Nilai tanah dan bangunan yang dimiliki sang Jenderal mencapai Rp 10,45 miliar.
Diketahui, tanah dan bangunan milik Jenderal Yudo Margono tersebut sebanyak 51 yang berada di Kab/Kota Surabaya, Kab/Kota Sidoarjo, Kab/Kota Bekasi, Kab/Kota Sorong, Kab/Kota Bogor, Kab/Kota Madiun dan Kab/Kota Tangerang.
BACA JUGA:Sosok KSAL Yudo Margono; Panglima TNI Pilihan Jokowi, Ternyata Punya Segudang Prestasi 'Wah'
Tak hanya itu, Jenderal Yudo Margono memiliki harta bergerak yang nilainya mencapai Rp 365 juta. Kas dan setara kas miliknya mencapai Rp 5,52 miliar.
Selain itu, Yudo Margono juga diketaui memiliki lima kendaraan yang totalnya mencapai Rp 1,63 miliar.
Jenderal bintang empat ini juga tercatat tak miliki utang dalam bentuk apapun.
Sehingga, total harta dan kekayaan Jenderal Yudo Margono mencapai Rp 17.970.088.086,-.
BACA JUGA:Laksamana TNI Yudo Margono Terpilih Menjadi Panglima TNI Pengganti Jenderal TNI Andika Perkasa
Sosok dan Profil KSAL Jenderal Yudo Margono
Berdasarkan pasal 13 UU TNI, presiden harus menunjuk pengganti panglima TNI selama 20 hari sebelum panglima TNI yang bertugas menyelesaikan masa tugasnya.
Panglima TNI Andika Perkasa akan menyelesaikan masa jabatannya pada 21 Desember 2022 mendatang.
Untuk itu, saat ini presiden tengah memilih kandidat untuk menggantikan posisi mantan Kepala Staff Angkatan Darat itu.
Salah satu kandidat yang digadang-gadang melanjutkan tugas sebagai panglima TNI adalah Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: