Sungguh Teganya! Mencampurkan Sianida di Es Dawet Jadi Motif Pembunuhan 1 Keluarga di Magelang

Sungguh Teganya! Mencampurkan Sianida di Es Dawet Jadi Motif Pembunuhan 1 Keluarga di Magelang

ilustrasi es dawet-myfood-

MAGELANG, DISWAY.ID-- Kasus pembunuhan satu keluarga di Mertoyudan, MAGELANG Jawa Tengah diketahui dilakukan oleh pelaku yang merupakan anak kandung dari para korban yang berinisial DD(22).

Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan dalam proses pemeriksaan, pelaku diketahui melakukan pernah percobaan pembunuhan sebelumnya dengan mencampurkan arsenik ke dalam es dawet, namun berakhir gagal.

BACA JUGA:Kemendikbudristek Ubah Aturan SMPTN 2023, Simak Penjelasan dan Ketentuannya

BACA JUGA:Cristiano Ronaldo Semakin Dekat Gabung Klub Arab, Gajinya Rp 3,2 Triliun Per Tahun!

"Untuk zat kimia arsenik tersebut digunakan pada saat percobaan pembunuhan pada hari Rabu kemarin. Yang dicampurkan dalam minuman es dawet," ujar AKBP Zakun dalam keterangannya di Mapolres Malang Jawa Tengah, Rabu 30 November 2022.

Menurutnya, hasil pemeriksaan polisi, diketahui membeli sianida sebanyak 100 gram secara online. Tersangka juga membeli arsenik seberat 10 gram.

BACA JUGA:Manchester United Incar Bintang Argentina, Harus Rogoh Kocek Sebesar 103 Juta Poundsterling Dulu, Bos!

BACA JUGA:Sudah Direncana, Dhio Sembunyikan Racun Sianida di Tempat Ini Sebelum Bunuh Orangtua dan Kakaknya di Magelang

"Arseniknya sendiri itu belinya dua barang dan masing-masing barang 5 gram. Itu yang digunakan pada hari Rabu, karena dosis terlalu sedikit dan tidak berpengaruh sampai menyebabkan korban meninggal dunia, sehingga yang bersangkutan mencoba mengulangi lagi dengan menggunakan sianida. Semuanya belanja dengan secara online," jelasnya

Selain itu, AKBP Zakun juga mengaungkapkan hasil terbaru dari autopsi ditemukan zat sianida di dalam lambung korban.

"Yang meninggal dunia ternyata diketemukan zat lain adalah zat yang bergolongan sianida," ungkapnya.

BACA JUGA:Richard Akui Sering Didatangi Yosua Dalam Mimpi, Kuasa Hukum: Kita Dampingi dan Bawa Rohaniawan

BACA JUGA:Terkuak, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sudah Pisah Rumah, Gelagatnya 'Tercium' Ajudan

Sementara dari proses olah TKP, polisi juga satu botol bekas penyimpanan sianida, keterangan tersangka juga diketahui pembelian zat kimia arsenik dan sianida dalam kurun waktu yang berbeda.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads